Bayi Tewas di Deli Serdang
Tragedi Tewasnya Bayi 3 Minggu, LPA Deli Serdang Sebut Kegagalan Sistem Perlindungan Keluarga
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang, Junaidi Malik, menilai tragedi memilukan ini sebagai bentuk nyata kegagalan sistem perlindungan anak.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Peristiwa meninggalnya bayi berusia tiga minggu di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga menjadi korban kekerasan orang tua kandung, menuai keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik, menilai tragedi memilukan ini sebagai bentuk nyata kegagalan sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi garda terdepan.
“Ini kejahatan luar biasa yang menunjukkan bahwa perlindungan anak belum berjalan optimal. Bayi yang seharusnya dilindungi justru diduga menjadi korban kekerasan di rumahnya sendiri,” ujar Junaidi kepada Tribun Medan, Sabtu (2/5/2026).
Junaidi menegaskan bahwa keluarga yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak justru berubah menjadi tempat yang membahayakan dalam kasus ini.
Menurutnya, pendekatan perlindungan anak saat ini tidak bisa lagi bersifat parsial, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh atau holistik dengan melibatkan semua elemen mulai dari keluarga, masyarakat, hingga negara.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi. Harus ada edukasi pengasuhan yang berkelanjutan, penguatan kesehatan mental orang tua, serta sistem deteksi dini berbasis masyarakat agar potensi kekerasan bisa dicegah sebelum terjadi,” kata Junaidi memberikan saran.
Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, LPA Minta Pemerintah Desa Perkuat Pengawasan Terpadu
LPA Deli Serdang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Jika nantinya terbukti terdapat unsur kekerasan, Junaidi meminta agar pelaku diproses hukum secara tegas tanpa ada ruang kompromi sedikit pun.
“Penegakan hukum harus memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera. Tidak boleh ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak, apalagi terhadap bayi yang sama sekali tidak berdaya,” tegas Junaidi.
Lebih jauh, ia mendorong peran aktif dari pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga satuan pendidikan dalam melakukan pengawasan terhadap keluarga yang berisiko.
Ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi alarm keras agar perlindungan anak tidak hanya berhenti pada slogan, melainkan diwujudkan dalam sistem yang responsif di masyarakat.
“Kasus ini harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Negara, pemerintah daerah, dan masyarakat harus tumbuh bersama secara nyata,” tuturnya menambahkan.
Sebagai langkah konkret, LPA Deli Serdang menyatakan siap mengawal seluruh proses hukum serta memperkuat program edukasi dan advokasi perlindungan anak di tingkat lokal.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak atas kehidupan yang aman dan bermartabat, karena kegagalan melindungi satu anak berarti kehilangan masa depan.
Kronologis Terbongkarnya Kematian Bayi Perempuan di Deli Serdang yang Diduga Dianiaya Orangtua
Kejadian sadis dimana seorang bayi perempuan yang belum lama dilahirkan tewas di tangan orangtuanya terjadi di Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/4/2026).
| Bayi 3 Bulan Tewas di Tangan Orangtua, Polisi Ungkap Luka dan Kondisi Korban |
|
|---|
| Polisi Ungkap Kondisi Bayi 3 Minggu yang Tewas di Tangan Orangtuanya di Deli Serdang |
|
|---|
| Kronologis Terbongkarnya Kematian Bayi Perempuan di Deli Serdang yang Diduga Dianiaya Orangtua |
|
|---|
| Bayi Perempuan Berusia 3 Minggu di Deli Serdang Tewas Diduga Dianiaya Orangtuanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Lembaga-Perlindungan-Anak-Deli-Serdang-Junaidi-Malik_.jpg)