Dugaan Korupsi
Dugaan Korupsi Kepala SMA Negeri 6 Medan, Edy Rahmayadi Janji Tindak Tegas
Edy Rahmayadi janji tindak tegas Kepala SMA Negeri 6 Medan yang diduga korupsi dana BOS
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi akan menindak tegas Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah yang diduga melakukan korupsi dana BOS (bantuan operasional sekolah).
Namun, kata Edy Rahmayadi, tindakan tegas bisa diberikan kepada Kepala SMA Negeri 6 Medan Siti Rahmah jika tudingan dugaan korupsi tersebut terbukti benar.
Edy mengatakan, kasus dugaan korupsi yang diadukan oleh guru-guru SMA Negeri 6 Medan itu masih dalam proses penindakan oleh inspektorat.
Baca juga: Siswa SMA Negeri 6 Medan Minta Kepala Sekolah Dicopot, Kadisdik Ngaku Cari Dalang Provokatornya
"Terkait Kepala sekolah SMA Negeri 6 yang terlibat dugaan korupsi sedang didalami kasusnya. Inikan orang bicara. Jadi tak boleh juga kita memfitnah. Kalau ditemukan bukti-bukti itu wewenang saya akan kita tindak," ujar Edy Rahmayadi saat diwawancarai, Sabtu (17/12/2022).
Sementara itu, sampai detik ini hasil pemeriksaan Siti Rahmah tak kunjung tuntas.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Utara, Asren Nasution yang diwawancarai belum lama ini cuma mengatakan masih memeriksa laporan dugaan korupsi dana BOS dan dugaan perbudakan guru oleh Kepala SMA Negeri 6 Medan.
Baca juga: HARI GURU, Giliran Siswa Desak Copot Kepala SMA Negeri 6 Medan Soal Dugaan Korupsi Dana BOS
"Siapapun dia jika melanggar aturan kita proses, mau kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, murid, siapa saja, karena memang itu tuntutan," ujar Asren, Selasa (29/11/2022).
Menurut Asren, pihaknya masih memeriksa seluruh guru, siswa serta staf yang merasakan kepemimpinan Kepala SMAN 6 Medan Siti Rahmah Lubis.
"Sudah kita periksa satu persatu. Kita meriksanya kan tidak satu orang, tapi banyak. Makanya kita himpun nanti menjadi satu kesatuan," ucapnya.
Baca juga: SOSOK Siti Rahmah Lubis, Kepala SMA Negeri 6 Medan yang Diduga Korupsi dan Perbudak Guru
Ia memastikan jika hasil pemeriksaan sudah selesai dan akurat, baru akan diambil keputusan apakah mencopot Siti Rahmah atau tidak.
"Yang pasti tindakan yang salah pasti saya tindak, tidak boleh ditawar-tawar dan itu perintah Bapak Gubernur. Tinggal lagi menunggu masanya. Seperti orang hamil pasti melahirkan. Tapi tunggu proses melahirkan secara elegan," ucapnya.
Namun, Mantan prajurit TNI-AD berpangkat Kolonel Ajudan Jenderal (CAJ) itu tidak menyebutkan secara detil kapan proses pemeriksaan Siti Rahmah Lubis akan selesai.
Baca juga: Kepala SMA Negeri 6 Medan Diduga Korupsi Dana BOS, Pilih Bungkam saat Dikonfirmasi
"Kita lihat saja, karena kita kalau meriksa satu, panggil lagi yang lain. Kalau kita anggap sudah cukup sudah akurat, oke selesai. Karena tidak satu dua orang. Beberapa orang. Supaya keputusan tadi itu tidak membawa fitnah juga," katanya.
Asren berharap nantinya keputusan yang dia ambil berdasarkan fakta yang kuat.
"Harus betul-betul akurat, haqqul yaqin bahwa keputusan saya untuk mempertahankan kah kuat, kalau untuk diganti juga kuat,"
"Karena kita periksa, anak-anak siswa, petugas kantin. Makanya kita enggak boleh sepihak. Kita menghindari keputusan yang didasari kepentingan sesaat. Kita betul-betul menegakkan aturan dan memartabatkan dunia pendidikan," pungkasnya.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Siti-Rahmah-Lubis-Kepala-SMA-Negeri-6-Medan.jpg)