Dugaan Korupsi

Kepala SMA Negeri 6 Medan Diduga Korupsi Dana BOS, Pilih Bungkam saat Dikonfirmasi

Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis diduga korupsi dana BOS hingga uang SPP. Sejumlah guru minta Siti Rahmah dicopot

Editor: Array A Argus
INT
Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis diduga korupsi dana BOS (bantuan operasional sekolah) dan uang SPP.

Kasus dugaan korupsi dana BOS dan uang SPP yang disinyalir dilakukan Kepala SMA Negeri 6 Medan ini mencuat setelah adanya petisi dari 35 orang guru yang merasa dizolimi oleh Siti Rahmah Lubis.

Sayangnya, hingga saat ini, Siti Rahmah Lubis bungkam.

Baca juga: Kepala Sekolah MAN Binjai Dicurigai Korupsi Dana BOS, Siswa Sampai Demo

Ia tak mau merespon konfirmasi yang dilayangkan Tribun-medan.com sekaitan dugaan korupsi dana BOS ini.

Siti Rahmah Lubis juga tak mau merespon, soal tudingan 35 orang guru yang merasa diintimidasi.

Dinas Pendidikan Sumut lakukan pemeriksaan

Dinas Pendidikan Sumut mengaku sudah memeriksa Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis yang diduga telah melakukan korupsi dana BOS (bantuan operasional sekolah) dan uang SPP.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Asren Nasution mengatakan, mereka sudah memanggil Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis.

"Sudah kami periksa. Saat ini masih kami kaji lebih dalam lagi," kata Asren, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Kepala SMA Negeri 6 Medan Diduga Korupsi dan Perbudak Tenaga Pengajar, Guru: Periksa dan Copot

Asren mengatakan, mereka belum bisa memberikan keputusan sekarang ini, karena masih mempertimbangkan segala fakta yang ada. 

"Nanti setelah itu (pemeriksaan), baru kami putuskan hasilnya," kata Asren.

35 tenaga pendidik buat petisi

Sebanyak 35 tenaga pendidik atau guru di SMA Negeri 6 Medan sempatmenyampaikan beragam keluhan, terkait tindak kesewenang-wenangan Siti Rahmah Lubis.

Dalam petisinya, para guru menyebut bahwa Siti Rahmah Lubis kerap melakukan intimidasi, memangkas tugas guru, hingga meniadakan lagi jatah air minum kemasan untuk para guru.

"Kami sudah sempat menemui Kacabdis, mereka berjanji akan menyampaikan keluhan para guru pada Kadisdik Sumut," kata NI, satu diantara guru yang melakukan protes, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Bendahara SMAN 6 Binjai Jadi Terdakwa di Pengadilan Tipikor Medan

NI mengatakan, banyak ketimpangan yang sudah dilakukan Kepala SMA Negeri 6 Medan.

Misalnya saja, soal pengelolaan dana BOS dan SPP.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved