Breaking News

HGU PTPN II

HEBAT KALI, HGU PTPN II Dijuali Para Mafia Seharga Rp 20 Juta Sampai Rp 70 Juta per Kavling

Sejumlah mafia dan bandit dengan bebas menjuali lahan HGU PTPN II tanpa ditindak aparat penegak hukum

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Lahan HGU PTPN II di kawasan Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang sudah mulai dikavling para bandit dan mafia 

"Memang lahan kami, tapi nanti kami salah kalau kami yang menertibkan itu (bangunan yang sudah ada). Satpol PP lah itu, karena mereka punya kewenangan yang enggak ada IMB nya ditertibkan. Kami enggak boleh, nanti salah kami dan dituntut. Yang jelas kami sudah melarang," kata Rahmat. 

Ia pun membantah tudingan, jika ada yang menyebut bahwa oknum PTPN II bermain dalam kasus ini.

Sebagai bentuk komitmen PTPN II, kata Rahmad, makanya mereka melapor ke polisi.

Jadi barak narkoba

Di lokasi lain, lahan diduga eks HGU PTPN II di kawasan Binjai Selatan, Kota Binjai dan Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang disinyalir sudah dikuasai para mafia dan bandar narkoba.

Selama ini, lahan diduga eks HGU PTPN II itu disulap jadi lapak isap sabu dan barak narkoba terbesar di Sumut.

Adapun barak narkoba dan lapak isap sabu yang sekarang jadi sorotan berada di dekat Sky Garden Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Kemudian, di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Politisi Golkar Sebut Penggerebekan Gubuk Isap Sabu Dekat Sky Garden Cuma Ecek-ecek

Baca juga: VIRAL Gubuk Isap Sabu, Kasat Reskrim Langsung Hancurkan Barak, Pengelolanya Belum Ditangkap

Sayangnya, selama ini pemerintah daerah dan aparat terkait terkesan melakukan pembiaran.

Sehingga, gubuk isap sabu dan barak narkoba itu tumbuh subur di kawasan tersebut.

Teranyar, karena Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah menurunkan titah membersihkan semua praktik judi dan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, polisi pun mulai bergerak ke lokasi-lokasi judi dan barak narkoba dimaksud.

Sudah beberapa kali polisi mendatangi barak narkoba di Binjai Selatan dan Kutalimbaru itu.

Tujuannya, untuk merobohkan gubuk yang ada.

Baca juga: Samsul Tarigan Kalahkan Polda Sumut, Politisi Golkar: Lagu Lama Semuanya

Baca juga: Barak Narkoba Dekat Sky Garden Buka Lagi Setelah Digerebek, Kapolrestabes Medan: Kami Monitor

Namun demikian, tiap kali penindakan, tidak ada tersangka atau pelaku yang diamankan.

Tak pelak, beredar kabar bahwa penindakan yang dilakukan polisi sudah bocor dan disebut-sebut ada yang sengaja membocorkan.

Pada hari ini, Jumat (26/8/2022), penindakan kembali dilakukan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved