TRIBUN WIKI
SOSOK Fatah Chotib, Kasi Pidum Kejari Binjai, Pernah Didik Honorer Hingga Jadi Hakim
Hal ini dilakukan Fatah Chotib saat diamanahkan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Bahkan saat menjadi Jaksa Pengacara Negara, Fatah telah memberi sumbangsih bidang keilmuannya dalam sejumlah proyek strategis di Sumut. Seperti pembangunan Jalan Arteri Bandara Internasional Kualanamu di Tanjungmorawa, Deliserdang.
Kemudian proyek penyambungan saluran listrik tegangan tinggi dari Pangkalansusu, Langkat menuju Kota Medan. Lalu ada proyek pembangkit listrik di Kawasan Industri Medan dan sejumlah proyek strategis lainnya.
"Waktu itu saya JPN, jadi memberikan pendampingan dan pendapat hukum dalam proyek strategis tersebut. Pendampingan hukum yang dilakukan seperti memberi pelayanan konsultasi hukum secara berkelanjutan mulai dari awal perencanaan, lelang hingga akhir dan juga, memberi solusi kepada perusahaan atau stakeholder. Dan alhamdulillah, proyek yang telah saya beri pendampingan dan pendapat hukum berjalan dengan baik serta aman," ucap Fatah.
Tugas yang bakal dilalui Fatah sebagai Kasi Pertimbangan Hukum juga tak kalah berat. Meski sudah pernah dilalui, tentu Fatah akan mengulang dan kembali belajar tentang peraturan-peraturan yang terus berubah setiap tahunnya.
Kajati Sumut menunjuk Fatah sebagai Kasi Pertimbangan Hukum Asdatun Kejati Sumut lantaran masih muda dan energik. Juga dianggap mampu punya pengalaman di bidang datun.
"Nanti saya akan bentuk tim yang diisi jaksa-jaksa yang memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang Datun serta mau berkomitmen untuk selalu upgrading ilmu. Saya juga akan kembali mengulang dan belajar lagi karena sudah lama saya tinggalkan, musti upgrading, buka aturan, belajar lagi dan ini masih perdata, belum tata usaha negara," urai Fatah.
Baca juga: SOSOK Adian Napitupulu, Mantan Aktivis Politik yang Kini Menjabat Sebagai Anggota DPR RI
Selama mengabdi di Korps Adhyaksa, Fatah juga berhasil membina dan mendidik hingga mengarahkan anggota honorer kelahiran Nias, S Halawa menjadi hakim.
Anak honorer Fatah saat itu masih menimba ilmu hukum di bangku Universitas Nommensen Medan.
Kini, S Halawa sudah menjadi hakim. Karenanya, dia berpesan agar dapat hidup dan menjalin hubungan sosial secara baik-baik saja.
"Setelah masuk ke ruangan (kerja), berdoa dan kemudian kerja, lalu berkoodinasi dan lainnya. Lalu sebelum pulang, kita tanyakan dulu kepada staf apakah masih ada kerjaan atau tidak. Meja kerja di kantor harus bersih sebelum kita pulang dan jangan tinggalkan pekerjaan di kantor serta jangan juga bawa pekerjaan kantor ke rumah. Kalau sudah di rumah, kita untuk keluarga anak dan istri," tutup Fatah.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasi-Pidum-Kejari-Binjai-Fatah-Chotib-foto-bersama-istri-dan-anak.jpg)