Pemerkosaan

KRONOLOGIS Gadis di Bawah Umur Diperkosa di Kos-kosan Kota Medan, Warga: Kami Dengar Jeritan

Gadis di bawah umur berinisial S diperkosa tiga orang pria di kos-kosan yang ada di Jalan SM Raja, Gang Sepakat, Kecamatan Medan Kota

Tayang:
Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - M Syafii, warga Jalan SM Raja, Gang Sepakat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan sempat meceritakan, bagaimana peristiwa gadis di bawah umur diperkosa tiga pria di kos-kosan.

Menurut Syafii, korbannya yang masih berusia 14 tahun itu awalnya datang ke kos-kosan dibawa oleh teman prianya.

Kos-kosan itu sebenarnya dihuni oleh pria bernama Pendi. 

Baca juga: NGERI, Diperkosa Tiga Pria, Remaja Putri di Jalan SM Raja Menjerit Lari ke Masjid

"Korban awalnya di Jalan Pancing tempat temannya. Dijemput sama kawan laki-lakinya yang juga kawan si Pendi, dibawa kemari," kata Syafi'i kepada Tribun-medan.com, Senin (5/12/2022).

Ia mengatakan, korban bersama rekan prianya itu tiba di kosan Pendi sekira pukul 19.00 WIB menggunakan sepeda motor.

"Di waktu itulah mereka melakukan percobaan pemerkosaan dengan kekerasan," sebutnya.

Diungkapkan Syafi'i, menurut pengakuan korban, ia telah diperkosa oleh dua orang pria. 

Baca juga: Reaksi Pangkostrad Maruli Simanjuntak Soal Prajurit Wanita Kostrad Diperkosa Anggota Paspampres

Namun, ketika pelaku ketiga mencoba memperkosanya, korban pun berteriak.

"Yang dua laki-lak itu orang luar bukan orang sini. Yang jelas habis magrib, warga ada dengar ada suara jerit - jerit itu sebelum isya selepas magrib," ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakan pelaku Pendi selama ini berprofesi sebagai pedagang asongan di Pasar Simpang Limun.

Ia mengatakan, kasus tersebut pun saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan korban pun sudah di periksa oleh polisi.

"Mudah-mudah kalau bisa di buron si laki-laki itu. Mulai tadi malam sudah nggak nampak lagi orangnya," ucapnya.

Baca juga: PRAJURIT WANITA MUDA Infanteri 3/Kostrad Letda Caj (K) GER Diperkosa Anggota Paspampres Mayor Inf BF

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widi Lumban Raja membenarkan adanya pemerkosaan itu.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/12/2022) malam.

Berdasarkan keterangan korban, awalnya dia berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial Instagram.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved