Penganiayaan

Kader PDI Perjuangan dan Nasdem Dilapor Gebuki Warga, Kasusnya Diambil Alih Polrestabes Medan

Kasus dua anggota DPRD Medan yang dilaporkan gebuki warga kini diambil alih Polrestabes Medan dari Polsek Medan Baru

|
Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Alfiansyah
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDIP David Roni Sinaga (kiri) dan Habib Sinuraya dari Fraksi Nasdem (tengah) didampingi kuasa hukumnya (kanan) saat menunjukkan bukti laporan polisi, Jumat (2/12/2022). 

"Setelah itu kami pergi ke Rumah Sakit Colombia Asia membawa calon istri Habib. Sampai sana dia diinfus, habis itu Habib juga syok dan diinfus," ucapnya.

David mengatakan, ketika pertikaian selesai, ia mengira masalah ini sudah beres.

Tapi besoknya, David mendapat kabar bahwa dirinya bersama Habis dilaporkan ke Polsek Medan Baru dengan tudingan penganiayaan.

"Singkat cerita, kami temui kerabat dekat Khalik agar permasalahan ini jangan melebar, saya pastikan saya ini difitnah, dan saya pastikan masalah ini akan selesai," tegasnya.

Uang damai Rp 3 miliar

Lalu, di tanggal 21 November 2022, pihak Khalik Fazduani menyampaikan uang damai kepada pihak kepolisian sebanyak Rp 3 miliar.

"Kanit Reskrim menghubungi kita dan menyampaikan Rp 3 miliar itu. Lalu kita terkejut lah dengan nominal yang fantastis itu," tuturnya.

Kemudian, karena mereka juga menjadi korban penganiayaan, pihaknya pun memutuskan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan, pada tanggal 23 November 2022 lalu.

Beruntung, ketika kejadian, mereka sempat menjalani visum dan menyimpan rekaman medisnya.

"Habib sempat memancing pengacara ini dan mengatakan jika Rp 3 M kita tidak sanggup, kalau Rp 100 juta atau Rp 150 juta kami sanggup," ungkapnya.

"Tapi pengacaranya ini menolak dan malah mengatakan bahwa dirinya dibayar oleh Khalik lebih dari itu," pungkasnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved