Berobat Pakai KTP

MULAI BESOK, Warga Kota Medan Sudah Bisa Berobat Gratis Cuma Modal KTP, Yakin Bisa Jalan?

Mulai besok, Kamis (1/12/2022), warga Kota Medan sudah bisa berobat hanya bermodalkan bahwa KTP saja

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus

Program UHC ini kata Surya sudah dilaksanakan juga ke seluruh Puskesmas Kota Medan.

"Ini sudah berjalan lama di Puskesmas dimana warga Medan cukup tunjukkan KTP dan NIK Medan mereka akan dilayani secara gratis," jelasnya.

Disinggung jika nantinya ada pasien yang berobat cukup berat seperti penyakit Jantung, Ginjal, Kemoterapi dan lain sebagainya apakah tetap gratis, Surya menjawab dengan tegas iya.

"Iya gratis mau itu sakit berat ringan asal tadi kita pelayanan dalam program ini berjenjang," jelasnya.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Medan Lakukan Perekaman e-KTP di Rutan Kelas I Tanjung Gusta

Untuk saat ini kata Surya ada sekitar 40 rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan BPJS.

Surya juga menegaskan bahwa program ini tidak diperuntukkan untuk penerima upah, PNS dan ASN.

"Karena tiap bulan gaji mereka (penerima upah, PNS dan ASN maupun tenaga honorer) langsung terpotong artinya tidak ada tunggakan," jelasnya.

Dikatakan Surya program ini hanya melayani mereka warga Medan yang tidak punya BPJS atau peserta BPJS dan menunggak BPJS.

"UHC ini juga berlaku untuk Puskesmas dan program ini semua gratis apabila berobat ke rumah sakit karena mereka mendapatkan penerima bayaran iuran (PBI) dari pemerintah kota" jelasnya. (cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved