Berita Sumut
Komnas HAM Turun Gunung, Akan Laporkan Aktivitas Okupasi PTPN III di Siantar ke Presiden
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian menyampaikan seharusnya PTPN III lebih dulu menyelesaikan hak-hak daripada penggarap selama ini.
Penulis: Alija Magribi |
Proses penanaman bibit sawit itu bahkan didampingi kepolisian dari Polres Siantar dan Subden Brimob Polda Sumut.
Sejauh ini, berdasarkan catatan dar PTPN III Kebun Bangun, sedikitnya ada 20-25 Kepala Keluarga (KK) lagi yang masih mempertahankan bangunannya.
Mereka belum menerima suguhati dan bersikeras bahwa tanah tersebut haknya.
Humas PTPN III, Doni Manurung mengungkapkan, mayoritas atau sebanyak 167 KK penggarap sudah menyepakati ganti untung berbentuk sugu hati kepada mereka.
Nilai ganti untung yang disesuaikan dengan bangunan warga tersebut diharapkan bisa bermanfaat untuk awal hidup yang baru.
Baca juga: Sempat Diwarnai Keributan, Alat Berat PTPN III Mulai Bersihkan Lahan di Bah Sorma Siantar
“Pada tahap ini kami membersihkan areal-areal termasuk bangunan yang di-suguhati. Kemudian tahap selanjutnya nanti adalah bangunan-bangunan yang tidak berpenghuni dan tidak layak,” katanya.
Adapun terhadap bangunan-bangunan yang berpenghuni (yang akan dirobohkan) PTPN III akan berkomunikasi dengan Polres Siantar.
“Kita sudah merubuhkan 60 rumah. Kebetulan setengahnya sudah dirubuhkan sendiri oleh penggarap, kita hanya menyempurnakan. Untuk gereja (rumah Ibadah) yang lain, sudah dibongkar sendiri oleh masyarakat,” katanya seraya menyebut sebesar Rp 5 miliar digelontorkan PTPN III kepada 167 KK penggarap.
(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisioner-Komnas-HAM-Saurlin-P-Siagian-PTPN-III.jpg)