Berita Sumut

Komnas HAM Turun Gunung, Akan Laporkan Aktivitas Okupasi PTPN III di Siantar ke Presiden

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian menyampaikan seharusnya PTPN III lebih dulu menyelesaikan hak-hak daripada penggarap selama ini.

Penulis: Alija Magribi |
Tribun Medan/Alija Magribi
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian (mengenakan batik) memantau aktivitas okupasi PTPN III di Siantar, Jumat (25/11/2022) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian turun gunung memantau aktivitas okupasi PTPN III Kebun Bangun atas lahan eks HGU yang berada di Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Jumat (25/11/2022) siang.

Komnas HAM menyampaikan beberapa hal termasuk permintaan penghentian aktivitas alat berat.

Baca juga: 25 KK Penggarap Bertahan di Bah Sorma, Pihak PTPN III Siapkan Langkah Serius

Saurlin P Siagian yang membidangi pengkajian dan penelitian di Komnas HAM menyampaikan seharusnya PTPN III lebih dulu menyelesaikan hak-hak daripada penggarap selama ini.

“Saya hadir dengan tugas pemantauan di sini. Terima kasih kepada aparat yang kita lihat tidak bangak melakukan tindakan kekerasan. Tetapi kita berharap apapun ceritanya, masyarakat harus menjadi pihak yang dilindungi,” kata Saurlin.

“Jangan ada masyarakat yang menjadi korban pembangunan. Karena tujuan pembangunan itu adalah menyejahterakan masyarakat,” tambahnya.

Komnas HAM, kata Saurlin, sejauh ini melihat banyak terjadi upaya pengrusakan terhadap rumah warga, yang kebetulan warga masih ada di rumah tersebut. Hal ini tidak boleh terjadi. 

“Kebetulan melihat ada orang yang memasuki rumahnya, kemudian alat berat melakukan pengrusakkan terhadap rumahnya. Saya kira itu tidak benar. Apapun status dia di sini apakah menyewa, ngontrak, atau memiliki, selagi dia masyarakat tidak boleh ada penggusuran sebelum masyarakat ditempat di tempat yang aman,” imbau lulusan S2 (Human Rights, Social Justice, and Development, International Institute of Social Studies, Belanda) .

Saurlin pun meminta manajemen PTPN III Kebun Bangun menghentikan sementara kegiatan sampai ada dialog dan hak-hak yang diberikan masyarakat ditunaikan.

Sehingga operasi perusahaan perkebunan plat merah dalam memaksimalkan inventarisnya berjalan lancar tanpa potensi melukai pihak manapun.

“Saya kira diberhentikan. Saya kira ini berlebihan ya. Saya kira diatasi dulu persoalan tanahnya, masyarakat mendapatkan haknya baru boleh dieksekusi,” katanya.

“Ini menjadi atensi kami ke depan. Ini harus menjadi perhatian Presiden juga,” jelasnya.

PTPN III Memaksimalkan Fungsi Lahan

Sebagaimana diketahui, PTPN III Kebun Bangun ingin kembali memaksimalkan potensi areal lahan seluas 66 hektare di di Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

PTPN III Kebun Bangun ingin lahan eks HGU Nomor I yang sebelumnya sempat dikuasai masyarakat, kembali menjadi sawit.

Manajemen perusahaan perkebunan plat merah tersebut rencananya akan menanami 8.500 bibit pohon kelapa sawit untuk mengoptimalisasi pendapatan perusahaan dan mendukung perekonomian nasional.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved