Setoran Tambang Ilegal
Makin Tersudut, Selain Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Sebut Komjen Agus Terima Setoran Tambang Ilegal
Kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto semakin panas.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto semakin panas.
Mantan Kadiv Propam Polri yang tengah terseret kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo telah membenarkan bahwa Komjen Agus terlibat menerima setoran tamabang ilegal di Kaltim.
Bahkan baru-baru ini, Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan jika Komjen Agus Andrianto terseret dalam kasus tambang ilegal batu bara oleh Aiptu (purn) Ismail Bolong.
Hal ini seraya membenarkan surat laporan hasil penyelidikan bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal.
"Betul-betul (soal surat laporan hasil penyelidikan)," kata Hendra Kurniawan saat hendak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Hendra Kurniawan juga membenarkan dirinya ikut memeriksa sejumlah oknum petinggi Polri yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tambang ilegal tersebut.
"Betul ya saya, tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," ucap Hendra Kurniawan sambil tersenyum.
Lebih lanjut, Hendra Kurniawan menegaskan jika Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus tersebut.
"Yakan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim Polri terlibat)," jelasnya.
Ferdy Sambo Benarkan Kabareskrim Terlibat
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membenarkan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Hal itu sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.
Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022. Surat itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," kata Sambo sesuai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Namun begitu, Ferdy Sambo masih enggan merinci mengenai keterlibatan Agus dan sejumlah nama oknum anggota Polri lainnya di kasus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/resmi-Kabareskrim-Komjen-Agus-Andrianto-dilaporkan-ke-Propam.jpg)