Berita Viral

Polisi Klaim Iptu M Tapril Tak Rudapaksa RD Karena Bayar Padahal Korban Dipaksa ke Hotel dan Diancam

Polisi mengklaim bahwa Kapolsek Pinang Iptu M Tapril tidak melakukan pemerkosaan terhadap RD (31) wanita yang membuat laporan. 

Tayang:
HO
Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita. 

"Ajudan ini malah ngebentak bentak saya, jadi orang mikirnya saya dibentak bentak karena bawel mengenai laporan, padahal mau ngelaporin pelecehan itu," ungkap RD.

Baca juga: Benni Sitanggang, Pelaku yang Tikam Teman Usai Mabuk Tuak Dibekuk di Jambi

Baca juga: Piala Dunia 2022 - Siapa Pengganti Sadio Mane di Timnas Senegal? Bakal Absen di Pertandingan Pertama

(*)

Berita sudah tayang di tribunnwes.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved