Berita Viral

Polisi Klaim Iptu M Tapril Tak Rudapaksa RD Karena Bayar Padahal Korban Dipaksa ke Hotel dan Diancam

Polisi mengklaim bahwa Kapolsek Pinang Iptu M Tapril tidak melakukan pemerkosaan terhadap RD (31) wanita yang membuat laporan. 

Tayang:
HO
Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi mengklaim bahwa Kapolsek Pinang Iptu M Tapril tidak melakukan pemerkosaan terhadap RD (31) wanita yang membuat laporan. 

Iptu M Tapril tengah diperiksa di Bid Propam Polda Metro Jaya atas laporan RD yang menjadi korban pemerkosaan saat melapor ke Polsek Pinang. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut dari temuan sementara, keduanya disebut menjalani hubungan tersebut atas dasar suka sama suka.

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Zulpan mengatakan korban setiap kali melalukan hubungan selalu diberi imbalan berupa uang oleh M. Tapril.

"Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan Kapolsek itu," ucapnya.

Kendati tindakan yang dilakukan Tapril tidak dibenarkan.

Namun Zulpan menilai penyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.

"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu. Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.

Baca juga: Dua Hari Lagi, Rekayasa Perubahan Lalin di 13 Ruas Jalan Kota Medan, 152 Petugas Gabungan Diturunkan

Baca juga: PIALA AFF 2022 - Thailand Segrup Timnas Indonesia, Madam Pang Beberkan Target Tim Gajah Perang

Kronologi Kejadian Versi RD

Sebelumnya, RD (31) seorang wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril beberapa waktu lalu menceritakan kronologi seputar kejadian yang dialaminya itu.

Kejadian bermula pada saat RD bersama teman laki-lakinya pada Senin (11/7/2022) malam lalu berniat melaporkan terkait perkara penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pinang.

Gelagat aneh Iptu Tapri dikatakan RD sudah mulai terlihat ketika dirinya diminta masuk ke ruang kerja Tapri di Mapolsek Pinang.

Wanita itu menuturkan, ketika sudah di ruangan Tapril, ia mengaku Kapolsek Pinang itu sudah berbicara tidak sopan terhadap dirinya.

Ketika itu, ia ditanyakan mengenai laporan apa yang ia ingin sampaikan kepada pihak Polsek.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved