Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sidang Kasus Ferdy Sambo Harus Ditunda, Ternyata Ini Penyebabnya?
Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo ditunda.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini sedang masuk dalam proses persidangan.
Begitu juga dengan kasus obstruction of justice terkait kematian Brigadir Yosua yang menyeret nama Ferdy Sambo juga sedang dalam proses.
Namun, beberapa hari ini, sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo ditunda.
Kabar tersebut diumumkan oleh Humas PN Jaksel Djuyamto.
Ia menyampaikan bahwa sidang Ferdy Sambo yang dijadwalkan digelar pada 14-18 November 2022 akan diundur ke pekan selanjutnya.
"Ditunda ke hari Senin tanggal 21 Nopember 2022 sampai Jumat 26 November 2022," ucap Djuyamto, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (12/11/2022).
Lantas, apa alasan penundanan sidang Ferdy Sambo ini?
Baca juga: BANYAK Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Terkuak Terduga Pelaku Penipuan, Kerugian Miliaran Rupiah
Penjelasan Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan bahwa penundaan sidang kasus Ferdy Sambo berkaitan dengan pelaksanaan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat.
Artinya, penundaan persidangan tidak hanya berlaku untuk sidang kasus Ferdy Sambo saja.
"Berdasarkan hasil komunikasi saya dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara," jelas dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (13/11/2022).
"Untuk itu beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan resechedule termasuk perkara FS dkk, demikian untuk dijadikan maklum," imbuh dia.
Menurut Ketut, persidangan yang ditunda itu khusus untuk yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta.
Evaluasi persidangan ini dilakukan lantaran banyaknya kasus persidangan yang ditangani.
Seperti diketahui, persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo (FS), Richard Eliezer, Rizky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi beberapa minggu terakhir ini terus menyita perhatian publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-sama-duduk-di-sidang.jpg)