Berita Sumut
PAD Tak Tercapai, Pemko Binjai Rencanakan Penyesuaian Tarif Pajak dan Retribusi Tahun Depan
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai akan melakukan penyesuaian tarif baru untuk pajak dan retribusi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Balai Kota Binjai di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Sumatera Utara, Selasa (15/11/2022).
Pada tahun 2021, Pemko Binjai menargetkan pendapatan pada pajak hotel sebesar Rp 276.280.000.
Dari target ini, realiasasi yang mampu dikumpulkan Pemko Binjai sebesar Rp 155.847.500.
Baca juga: Warga Binjai Keluhkan Air PDAM Berwarna Cokelat Susu setelah 4 Hari Tak Mengalir
Sedangkan Pemko Binjai menargetkan PAD dari sektor retribusi pemakaian kekayaan daerah senilai Rp 13,8 miliar pada tahun 2021.
Namun, realisasi yang mampu diraih Pemko Binjai sebesar Rp 45 juta atau 0,33 persen.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Balai-Kota-Binjai-November-2022.jpg)