Suami Mutilasi Istri
INILAH MOTIF Suami Mutilasi Istri Sebenarnya, Pelaku Diduga Hendak Makan Potongan Tangan Korban
Harapan Munthe ternyata tegas mutilasi istrinya karena dendam selama ini sering diperlakukan tidak baik
TRIBUN-MEDAN.COM,HUMBAHAS - Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin akhirnya mengungkap motif di balik kasus suami mutilasi istri yang terjadi di Lumbann Sionang, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara.
Menurut AKBP Achmad Muhaimin, adapun motif suami mutilasi istri karena sakit hati.
Selama ini, pelaku bernama Harapan Munthe (44) mengaku sering diperlakukan kasar oleh istrinya bernama Nurmaya Situmorang (43).
Baca juga: MUTILASI Tubuh Istrinya dan Potongan Tangan Sudah Direbus Dalam Panci, Keseharian HM Penarik Becak
Baca juga: Harapan Munthe yang Mutilasi Istrinya Dikenal Baik dan Bekerja sebagai Tukang Becak
"Pengakuan HM, korban NS berkata kasar atau sering memaki pelaku. Kemudian, ada perlakuan korban yang tidak layak kepada diri pelaku" kata Muhaimin, Senin (14/11/2022).
Namun, Muhaimin tidak mendetail maksud kata-kata kasar seperti apa yang diucapkan korban.
Sebab beredar kabar, bahwa korban pernah mengatai pelaku sebagai orang gila.
Rumor berkembang, bahwa pelaku ini sebenarnya ingin menikah lagi.
Saat itu, pelaku kabarnya sempat membawa calon istrinya kepada Nurmaya Situmorang.
Namun Nurmaya Situmorang mengatakan pada calon istri kedua pelaku, bahwa pelaku adalah orang gila.
Mengenai rumor ini, tidak ada dijelaskan oleh Muhaimin.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan dan Mutilasi Nurmaya Situmorang, Pelaku Harapan Munthe Pernah Masuk RS Jiwa
Baca juga: Kapolres Beberkan Aksi Sadis Tersangka Mutilasi, Harapan Munthe Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana
Detik-detik pembunuhan hingga mutilasi
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin turut merincikan bagaimana Harapan Munthe membunuh lalu memutilasi istrinya bernama Nurmaya Situmorang.
Menurut Muhaimin, aksi pembunuhan dilakukan sejak Jumat (11/11/2022) malam.
Saat itu, pelaku lebih dahulu membawa korban ke dalam kamarnya.
Di dalam kamar itu, sekira pukul 10.00 WIB, korban dikurung dan kemudian ditusuk menggunakan pisau sebanyak satu kali di bagian leher kanan.
Baca juga: TERBONGKAR, Ini Alasan Harapan Munthe Mutilasi dan Rebus Tangan Istri di Panci, Anak Menyaksikan
Baca juga: Harapan Munthe yang Mutilasi Istrinya Dikenal Baik dan Bekerja sebagai Tukang Becak
Setelah korban tidak bernyawa, Harapan Munthe menyeret tubuh istrinya itu ke dapur.
Di sana, Harapan Munthe kembali menusuk korban sebanyak dua kali di bagian dada.
"Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, tersangka HM memotong leher korban NS hingga terputus dengan menggunakan sebilah pisau. Kemudian, potongan kepala itu dimasukkan ke dalam karung," kata Muhaimin,
Usai memenggal kepala istrinya, Harapan Munthe kemudian menenangkan diri di dalam rumah.
Sekira pukul 23.00 WIB, aksi mutilasi kembali berlanjut.
Harapan Munthe kemudian memotong tangan korban.
Baca juga: Motif Harapan Munthe Mutilasi Istrinya, Sakit Hati karena Nurmaya Situmorang Diduga Berselingkuh
Baca juga: NGERI! Wanita Hamil 7 Bulan Jadi Korban Mutilasi, Perut Dibedah Rahim Dipotong
"Lalu pelaku mencuci potongan tangan korban dan memasukkannya ke dalam panci berisi air. Kemudian pelaku menambahkan garam dan merebusnya," kata Muhaimin.
Mencuat dugaan, bahwa pelaku ini hendak memakan potongan tangan istrinya itu.
Sebab, pelaku sudah memberikan garam di dalam panci yang berisi potongan tangan korban.
"Memasuki Sabtu (12/11/2022) pukul 03.40 WIB, tersangka HM memotong bagian kaki kanan dan kaki kiri korban NS dengan menggunakan sebuah buah kampak hingga terputus," ungkapnya.
Kemudian, pada pukul 07.15 WIB, Harapan Munthe membungkus kedua kaki korban menggunakan selimut dan memasukkannya ke dalam karung plastik.
"Selanjutnya, pelaku membawa potongan kaki korban ke belakang rumah untuk dibakar," ungkap Muhaimin.
Baca juga: Terkesan Lamban, Polisi tak Kunjung Ungkap Motif Suami Mutilasi Istri di Humbahas
Baca juga: NGERI! Wanita Hamil 7 Bulan Jadi Korban Mutilasi, Perut Dibedah Rahim Dipotong
Pembunuhan berencana
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin menerangkan bahwa pelaku ini dijerat atas pasal pembunuhan berencana.
Pelaku bakal dijerat Pasal 340 KUHPidana subsidair Pasal 338 KUHPidana.
"Berdasarkan keterangan saksi saksi dan petunjuk, bahwa tersangka HM diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana 'mengilangkan nyawa orang lain' terhadap korban NS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," kata Muhaimin.
Baca juga: Tampang Suami yang Mutilasi Istri di Doloksanggul
Baca juga: Suami Mutilasi Istri di Doloksanggul, Tubuh Korban Nurmaya Situmorang Ditemukan di Tiga Lokasi
Ia mengatakan, bahwa Harapan Munthe sudah konsisten memberikan keterangan.
Mengenai tuduhan bahwa korban selingkuh dengan keponakannya, itu belum ditemukan.
Yang jelas, kata polisi, pembunuhan dan mutilasi ini didasari karena dendam.
"Dia sudah konsisten (memberikan keterangan)," kata Muhaimin.
Mengenai kejiwaan pelaku, polisi akan memeriksanya lebih lanjut.
Sebab, pada tahun 2004, ternyata pelaku sudah sempat dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diobati.
Baca juga: Sejumlah Barang Bukti Diamankan dari Harapan Munthe, Suami yang Mutilasi Istrinya di Doloksanggul
Baca juga: NGERI! Wanita Hamil 7 Bulan Jadi Korban Mutilasi, Perut Dibedah Rahim Dipotong
"Kami masih akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya," terang Muhaimin.
Disinggung mengenai rencana pelaku memakan potongan tangan sang istri, polisi menyebut belum menemukannya.
Polisi menduga bahwa aksi itu belum sempat dilakukan pelaku.
Sebab, pelaku sudah keburu ditangkap usai melakukan aksi kejinya.
Anak pelaku dirawat keluarga
R, anak dari pelaku dan korban yang sempat diduga menyaksikan aksi mutilasi ini sekarang dirawat oleh keluarga.
R yang masih berusia tiga tahun akan mendapatkan pendampingan khusus dari polisi dan dinas terkait.
"Hingga saat ini, anaknya tetap kami pantau terus. Anak itu sudah bersama dengan keluarga pelaku, bapaktuanya," ungkap Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/foto-Nurmaya-Situmorang-semasa-hidup.jpg)