Pembunuhan

Motif Harapan Munthe Mutilasi Istrinya, Sakit Hati karena Nurmaya Situmorang Diduga Berselingkuh

Pelaku atas nama Harapan Munte (44) mengatakan ia sakit hati kepada istrinya Nurmaya Situmorang karena ada dugaan istrinya selingkuh.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Jasad korban mutilasi di Humbahas akan segera dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani proses otopsi. 

TRIBUN-MEDAN.com, HUMBANG HASUNDUTAN - Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Maruli Purba Tanjung menjelaskan motif sementara terjadinya mutilasi di Humbahas adalah sakit hati.

Pelaku atas nama Harapan Munte (44) telah memberikan keterangan ia sakit hati kepada istrinya Nurmaya Situmorang karena ada dugaan istrinya berselingkuh.

"Untuk sementara, motifnya sakit hati terhadap istrinya. Namun kita perlu dalami sakit hati yang seperti apa. Karena keterangan dari dia (pelaku) masih simpang siur," ujar Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Maruli Purba Tanjung, Minggu (13/11/2022).

Baca juga: Harapan Munthe Bunuh Istrinya di Hadapan Anaknya yang Masih Berusia 3,5 Tahun

"Kadang ia bilang bahwa istrinya ada selingkuh sama anak abangnya. Ini masih kami dalami. Untuk sementara, motifnya karena sakit hati," terangnya.

Kejadian nahas tersebut disaksikan anak pelaku yang masih berumur 3,5 tahun.

Sehingga anak tersebut sudah mendapatkan pendampingan intensif dari pihak kepolisian dan Pemkab Humbahas.

"Iya kejadian awal di hadapan anaknya yang masih berusia 3,5 tahun. Dan, untuk anaknya susah ada pendampingan dari kita, unit PPA dan Dinas PMD yang bagian anak-anak itu," sambungnya.

Baca juga: Harapan Munthe Bunuh Istrinya di Hadapan Anaknya yang Masih Berusia 3,5 Tahun

Pelaku juga menyampaikan keterangan berubah-ubah saat jalani proses pemeriksaan.

Maka, hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berlanjut.

Pihaknya masih menyambangi TKP untuk melihat secara detail fakta-fakta dalam peristiwa tersebut.

"Dalam pemeriksaan, keterangan si pelaku berubah-ubah. Apakah karena ia masih syok, kita perlu dalami lagi," sambungnya.

Selanjutnya, ia masih menyelidiki soal informasi seputar gangguan jiwa yang pernah dialami pelaku pada tahun 2004.

"Iya, itu tahun 2004. Dan, kami akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit jiwa yang bersangkutan. Itu sudah lama, tahun 2004," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved