Viral Medsos

Propam Polda Metro Jaya Tangani Kasus Perselingkuhan Anggota Polres Tangerang Selatan

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu mengatakan dugaan perselingkuhan yang dilakukan anak buahnya

Editor: AbdiTumanggor
Kompas TV
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu mengatakan dugaan perselingkuhan yang dilakukan anak buahnya sedang ditangani Propam Polda Metro Jaya. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus dugaan perselingkuhan kembali menimpa oknum anggota polisi.

Kali ini, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu mengatakan dugaan perselingkuhan yang dilakukan anak buahnya sedang ditangani Propam Polda Metro Jaya.

Sarly mengaku belum menerima surat tembusan pengaduan kasus itu. Namun, kata dia, jika melihat surat pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya terkait kasus itu, ia tak menampik bahwa kejadian itu benar ada.

"Kalau sudah lihat surat tersebut, pasti benar (kejadiannya)," kata Sarly saat dihubungi, Jumat (11/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

"Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda, baik tindak pidananya ditangani Polda," imbuhnya.

Sarly menambahkan, ia telah memerintahkan Kasi Propam Polres Tangsel untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait informasi tersebut.

"Kasie Propam sudah saya minta untuk melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan," lanjut dia.

Baca juga: Oknum Intel Polisi Ini Malah Menginteli Istri Orang Lain, Dapatnya Bidan, Kini Terancam Dipecat

Sebelumnya, seorang wanita yang mengaku sebagai istri anggota kepolisian Polres Tangerang Selatan mengaku telah diselingkuhi dan ditelantarkan oleh suaminya.

Pengakuan itu dikemas melalui video singkat dan diunggah melalui akun media sosial yang diduga milik perempuan berinisial I tersebut.

Selain mengunggah video pendek, I turut membeberkan sejumlah foto dia bersama suaminya dan bukti percakapan sang suami dengan beberapa wanita yang diduga selingkuhannya.

Dalam keterangan unggahannya, I tak lupa membubuhkan keterangan bahwa dirinya merupakan anggota Bhayangkari.

"Saya Bhayangkari dari Polres Tangsel meminta keadilan untuk kasus saya."

Menurut I, ia telah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Fakta Awal Terbongkarnya Perselingkuhan Intel Polisi dan Bidan, Suami Kaget Lihat Chat Mesum

Berkaitan dengan pengakuan I tersebut, Kompas.com menerima sebuah dokumen berisi surat pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan Propam Polda, yang menyebutkan bahwa surat pengaduan dikirim seseorang berinisial I, tertanggal 16 Juni 2022.

Kemudian, dalam surat tersebut tertera rujukan surat perintah penyelidikan Kabidpropam Polda Metro Jaya Nomor: Sprin.Lidik/252/VII/2022 tanggal 27 Juli 2022.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved