Sidang Ferdy Sambo

Pengkuan Kuat Maruf Soal Yosua Mengendap-endap dari Lantai Dua Tak Ada Bukti, Kesaksian Palsu?

Pernyataan Kuat Maruf yang mengaku melihat Yosua Hutabarat mengendap-endap turun dari tangga belum terbukti di persidangan.

HO
Kuat Maruf menjadi orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di dalam mengurus rumah tangga.  

"Om Kuat berkata 'Yos, jangan naik satu langkah' gitu," ungkap Susi dalam persidangan, Rabu.

Namun, Susi mengaku tak tahu alasan Kuat Maruf melarang Brigadir J membantu Putri Candrawathi.

"Saya tidak tahu kenapa dilarang, soalnya di atas hanya saya sama ibu di depan kamar mandi."

"Terus Om Kuat ngelarang Yosua naik ke atas."

"Terus Om Yosua berkata 'Om, saya bisa jelasin yang sebenarnya'," beber Susi.

Dikutip dari Kompas.com, hakim juga menanyakan kepada Susi perihal ancaman yang disampaikan Kuat Maruf kepada Brigadir J.

Namun, Susi mengaku tidak mengetahui adanya ancaman tersebut.

"Kalau (ancaman) itu, saya tidak dengar," kata Susi.

Sebagai informasi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Keduanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Adapun Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: JELANG Perancis Vs Australia Laga Perdana Piala Dunia, Deschamps Yakin Meski Tanpa Pogba dan Kante

Baca juga: Kuat Maruf Bantah Pernyataan Susi yang Sebut Mengancam Yosua di Magelang: Tidak Pernah Ada

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di kompas.tv dengan judul: Erman Anggap Soal Brigadir J Mengendap-endap Turun di Rumah Magelang Belum Terungkap di Sidang

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved