Sidang Ferdy Sambo

Pengkuan Kuat Maruf Soal Yosua Mengendap-endap dari Lantai Dua Tak Ada Bukti, Kesaksian Palsu?

Pernyataan Kuat Maruf yang mengaku melihat Yosua Hutabarat mengendap-endap turun dari tangga belum terbukti di persidangan.

HO
Kuat Maruf menjadi orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di dalam mengurus rumah tangga.  

TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan Kuat Maruf mengaku melihat Yosua Hutabarat mengendap-endap turun dari tangga belum terbukti di persidangan. 

Kuat Maruf sempat bersaksi melihat Yosua mengendap-endap turun dari tangga dan langsung mengejarnya. 

Kuat juga mengatakan Yosua keluar dari kamar Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 dengan mengendap-endap. 

Namun semua ini diragukan oleh pengacara Ricky Rizal, Erman Umar.  

Erman Umar menganggap persidangan belum mengungkap soal kebenaran pernyataan Kuat Maruf yang mengatakan Yosua Hutabarat mengendap-endap turun dari lantai 2 rumah Magelang.

Padahal, perihal tersebut bisa ditanyakan oleh majelis hakim saat memeriksa keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Demikian Kuasa Hukum Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar dalam Program Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (9/11/2022).

“Selama ini kan yang diketahui saudara RR, misalnya kejadian di Magelang, dia pulang mengantarkan anaknya Sambo sekolah, kemudian balik ke rumah dipanggil sama Ibu, kan (yang) ditelponnya Richard, satu mobil dengan RR, sampai rumah, RR melihat kok rumah ini kosong,” kata Erman Umar.

“Naiklah ke atas, ada lah Kuat. Kuat dalam keadaan tegang, ditanya ada apa, dia jawab, jawaban si Kuat ini seolah ada sesuatu tentang Yosua, mengendap-endap lah, itu enggak terungkap dengan saksi-saksi lain.”

Baca juga: Usai Anies Baswedan ke Sumut, Nasdem Minta Maaf ke Relawan

Baca juga: Fuji Pilih Pertahankan Thariq Halilintar meski Tak Mendapat Restu, Sindir Gen Halilintar?

Bukan hanya itu, Erman Umar mengatakan berdasarkan keterangan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Kuat Maruf juga merupakan pihak yang mengetahui Putri Candrawathi menangis.

Namun dalam hal ini, lanjut Erman, pihaknya tidak bisa mengonfirmasi hal tersebut kepada Kuat Maruf karena posisi dalam perkara kliennya atau Ricky Rizal sama-sama sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

“Kecuali saling berhadapan saksi mahkota, baru kita bisa mengkorek,” ujar Erman Umar.

Sebagai informasi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf sama-sama menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.

Keduanya, dijerat Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat 1 ke-1 dengan ancaman hukuman maksimal mati atau serendah-rendahnya penjara 20 tahun.

Kuat Maruf Bantah Pernyataan Susi 

ART Susi memberi pernyataan yang menyudutkan keluarga Yosua Hutabarat. Susi yang pernah meberikan kesaksian palsu, kini menyebut Yosua bersifat buruk.
ART Susi memberi pernyataan yang menyudutkan keluarga Yosua Hutabarat. Susi yang pernah meberikan kesaksian palsu, kini menyebut Yosua bersifat buruk. (HO)

Kuat Maruf membantah pernyataan Susi dalam persidangan pembunuhan berencana Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). 

Kuat membantah kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.

Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Dalam kesaksiannya, Susi menyatakan Kuat Maruf melarang Yosua naik ke lantai atas menuju kamar Putri Candrawathi di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

Kuat Maruf pun membantah keterangan Susi mengenai peristiwa di rumah Magelang tersebut.

"Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa 'Jangan naik satu langkah lagi'," kata Kuat Maruf di persidangan, Rabu, dikutip dari Kompas.tv.

Kuat Maruf menegaskan, dirinya tidak pernah mengatakan hal yang disebutkan Susi saat peristiwa di rumah Magelang.

"Waktu di Magelang tidak ada bahasa seperti itu?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa.

"Iya, itu saja, Yang Mulia," ucap Kuat Maruf.

Lantas, seperti apa kesaksian Susi yang dibantah Kuat Maruf?

Dilansir Tribunnews.com, Susi memberi kesaksian adanya pertengkaran di Magelang.

Pertengkaran antara Kuat Maruf dengan Brigadir J disebut terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Awalnya, Susi mengatakan Putri Candrawathi terlihat dalam kondisi tergeletak di kamar mandi lantai dua di rumah Ferdy Sambo di Magelang.

Susi lalu berteriak hingga didengar oleh Kuat Maruf dan Brigadir J yang berada di lantai bawah.

ART Susi memberi pernyataan yang menyudutkan keluarga Yosua Hutabarat. Susi yang pernah meberikan kesaksian palsu, kini menyebut Yosua bersifat buruk. (HO)
Namun, Kuat Maruf justru terlibat pertengkaran saat Brigadir J akan menolong Putri ke lantai atas.

"Om Kuat berkata 'Yos, jangan naik satu langkah' gitu," ungkap Susi dalam persidangan, Rabu.

Namun, Susi mengaku tak tahu alasan Kuat Maruf melarang Brigadir J membantu Putri Candrawathi.

"Saya tidak tahu kenapa dilarang, soalnya di atas hanya saya sama ibu di depan kamar mandi."

"Terus Om Kuat ngelarang Yosua naik ke atas."

"Terus Om Yosua berkata 'Om, saya bisa jelasin yang sebenarnya'," beber Susi.

Dikutip dari Kompas.com, hakim juga menanyakan kepada Susi perihal ancaman yang disampaikan Kuat Maruf kepada Brigadir J.

Namun, Susi mengaku tidak mengetahui adanya ancaman tersebut.

"Kalau (ancaman) itu, saya tidak dengar," kata Susi.

Sebagai informasi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Keduanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Adapun Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: JELANG Perancis Vs Australia Laga Perdana Piala Dunia, Deschamps Yakin Meski Tanpa Pogba dan Kante

Baca juga: Kuat Maruf Bantah Pernyataan Susi yang Sebut Mengancam Yosua di Magelang: Tidak Pernah Ada

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di kompas.tv dengan judul: Erman Anggap Soal Brigadir J Mengendap-endap Turun di Rumah Magelang Belum Terungkap di Sidang

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved