Sidang Ferdy Sambo
Kuat Maruf Bantah Pernyataan Susi yang Sebut Mengancam Yosua di Magelang: Tidak Pernah Ada
Kuat Maruf membantah pernyataan Susi dalam persidangan pembunuhan berencana Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
TRIBUN-MEDAN.com - Kuat Maruf membantah pernyataan Susi dalam persidangan pembunuhan berencana Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Kuat membantah kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.
Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Dalam kesaksiannya, Susi menyatakan Kuat Maruf melarang Yosua naik ke lantai atas menuju kamar Putri Candrawathi di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.
Kuat Maruf pun membantah keterangan Susi mengenai peristiwa di rumah Magelang tersebut.
"Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa 'Jangan naik satu langkah lagi'," kata Kuat Maruf di persidangan, Rabu, dikutip dari Kompas.tv.
Kuat Maruf menegaskan, dirinya tidak pernah mengatakan hal yang disebutkan Susi saat peristiwa di rumah Magelang.
"Waktu di Magelang tidak ada bahasa seperti itu?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa.
"Iya, itu saja, Yang Mulia," ucap Kuat Maruf.
Baca juga: Fuji Pilih Pertahankan Thariq Halilintar meski Tak Mendapat Restu, Sindir Gen Halilintar?
Baca juga: LIGA SPANYOL Malam Ini Real Madrid Vs Cadiz, Prediksi Line-up, Benzema Absen, El Real Siap Bangkit
Lantas, seperti apa kesaksian Susi yang dibantah Kuat Maruf?
Dilansir Tribunnews.com, Susi memberi kesaksian adanya pertengkaran di Magelang.
Pertengkaran antara Kuat Maruf dengan Brigadir J disebut terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.
Awalnya, Susi mengatakan Putri Candrawathi terlihat dalam kondisi tergeletak di kamar mandi lantai dua di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Susi lalu berteriak hingga didengar oleh Kuat Maruf dan Brigadir J yang berada di lantai bawah.
Namun, Kuat Maruf justru terlibat pertengkaran saat Brigadir J akan menolong Putri ke lantai atas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuat-Maruf-mengantuk-di-sidang.jpg)