Berita Sumut
Pemkab Deliserdang Tak Ada Rencana Rekrut Tenaga PPPK, Ini Alasannya
Pemkab Deliserdang sejauh ini belum ada rencana untuk melakukan perekrutan tenaga PPPK pada tahun ini dan juga tahun 2023.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemkab Deliserdang sejauh ini belum ada rencana untuk melakukan perekrutan tenaga PPPK pada tahun ini dan juga tahun 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Deliserdang, Baginda Thomas Harahap mengatakan tak adanya perekrutan tenaga PPPK di Pemkab Deliserdang dilatarbelakangi kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinan.
Baca juga: BKPSDM Deliserdang Finalisasi Pendataan Tenaga Non ASN, Tercatat Jumlahnya Capai 4 Ribuan
Selain itu, nantinya bila perekrutan dilakukan, maka penggajian bagi peserta yang diyatakan lulus telah dibebankan Pemerintah Pusat kepada daerah.
"Kalau dikasih pusat uangnya apa yang nggak memungkinkan. Permasalahannya formasinya ada nggak dari BKPSDM itu aja nya. Kalau keuangannya dibantu pusat apa yang gak memungkinkan. Kalau gak dibantu pusat ya nggak lah. Kalau masih dari DAU ampun lah," ucap Thomas, Kamis (10/11/2022).
Thomas mengakui idealnya penggajian PPPK adalah Pemerintah Pusat. Bila gajinya masih berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), maka akan memberatkan daerah.
Ia mengungkapkan bahwa besaran DAU yang diperoleh selama ini sebesar Rp 1,3 triliun.
"DAU ini kan sudah ada di pedoman penyusunan anggarannya. Sekian persen untuk pendidikan dan sekian persen untuk kesehatan dan lain-lain. Belum ada penambahan DAU meski kita sudah ada PPPK," kata Thomas.
Baca juga: Pemko Medan Buka Penerimaan 1.178 Formasi PPPK Guru dan Nakes, Ini Penjelasan Kepala BKD Medan
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini Kabupaten Deliserdang sudah memiliki sekitar 1.700 guru yang berstatus PPPK.
Pengganjian seluruh guru PPPK dibebankn kepada Pemkab Deliserdang.
(dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Pegawai-Pemerintah.jpg)