Berita Medan
IPW Soroti Kelakuan Polisi Baru Lulus Sekap dan Aniaya Perawat RS Bandung, Desak Segera Dipidanakan
IPW menyoroti kelakukan lebih dari lima polisi baru lulus berpangkat Bripka yang menyerkap dan menganiaya perawat RS Bandung, Medan.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kelakuan anak buah Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang berdinas di Dit Samapta Polda Sumut, menyekap dan menganiaya perawat RS Bandung Medan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda Sumut memproses laporan korban agar lebih dari lima Polisi baru lulus itu dipidanakan.
Baca juga: Polisi Anggota Dit Samapta Polda Sumut Pelaku Penyerangan RS Bandung Bisa Terancam 5 Tahun Penjara
Selain pidana, Bripda Tito Tampubolon dan kawan-kawannya juga harus diproses etik secepatnya.
"Oleh karena itu harus diproses, mereka harus diajukan kepada komisi kode etik dan juga proses pidana penganiayaan tetap berjalan," kata Sugeng, Selasa (8/11/2022).
Sugeng meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berani menindak tegas anggotanya yang salah.
Menurutnya, kelakuan polisi-polisi berpangkat Bripda ini sangat mencoreng institusi Polri.
Apalagi dalam kasus penganiayaan terhadap perawat, Bripda Tito Tampubolon kabur dari barak dan diketahui dugem serta mabuk-mabukan bersama tiga teman wanitanya.
Setelah mabuk mereka diduga pesta seks di kamar hotel di Jalan Gajah Mada Medan.
Disinilah awal mula penyekapan perawat perempuan bernama Ayu dan seorang lainnya dikunci dari luar oleh Bripda Tito.
Baca juga: Dikatai Mirip Satpam, Jadi Alasan Bripda Tito Tampubolon Ngamuk Serang RS Bandung
Dua wanita itu ia kunci dari luar, sementara Bripda Tito diduga berzina dengan kekasihnya.
"Latar belakang kasus pun menunjukkan bahwa ada perilaku tercela atau yang melanggar disiplin karena mereka minum-minuman, kemudian cekcok," ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/IPW-Soroti-Tindakan-Penyerangan-Polisi-Berpangkat-Bripka.jpg)