Brigadir J Ditembak Mati
Ada yang Menarik dari Deretan Saksi di Kasus Brigadir J, Salah Satunya 'Customer Service' Bank
Di dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi namun 5 orang saksi yang hadir ke sidang
2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
5. Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
6. Tjong Djiu Fung (biro jasa CCTV)
7. Raditya Adhiyasa (freelance di Biro Paminal)
8. Ahmad Syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
9. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)
10. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab)
11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)
12. Bharada Sadam (Ajudan sekaligus sopir Ferdy sambo)
Tiga terdakwa yang menjalani sidang lanjutan hari ini didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Baca juga: Customer Service Bank Diduga Terlibat Pemindahan Uang Rekening Brigadir J ke Terdakwa Sambo?
(Tribunnews.com/Kompas TV)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kuat-maruf-diteriaki-pengunjung-sidang.jpg)