Brigadir J Ditembak Mati

Ada yang Menarik dari Deretan Saksi di Kasus Brigadir J, Salah Satunya 'Customer Service' Bank

Di dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi namun 5 orang saksi yang hadir ke sidang

Editor: AbdiTumanggor
kompas tv
Ada yang Menarik dari Deretan Saksi di Kasus Brigadir J, Salah Satunya 'Customer Service' Bank dalam persidangan tedakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

"Ini bukan pilihan atau privilege, memilih untuk tidak datang atau tidak menjawab panggilan," tuturnya. 

Diketahui, hanya ada 5 saksi yang bisa memberikan keterangan dalam persidangan hari ini. Di antaranya, Bimantara Jayadiputro dari Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Suppor.

Kemudian, Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA Viktor Kamang, sopir ambulans jenazah Brigadir J Ahmad syahrul Ramadhan, dan dua petugas swab Ishbah Azka Tilawah serta Nevi Afrilia.

Baca juga: Kuat Maruf Enggan Duduk di Sisi Bharada E hingga Ujungnya Diminta Jaksa Keluar dari Ruang Sidang

Baca juga: TERUNGKAP Data Ponsel Brigadir J, Putri, Kuat Maruf, Bharada E, dan Ricky Telah Diserahkan ke Polri

Saksi Hari ini Tak Berkaitan Langsung dengan Bharada E

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan keterangan keseluruhan saksi dalam sidang hari ini tidak sepenuhnya berkaitan langsung dengan kliennya.

"Tanggapan kami dari tim penasihat hukum dan juga klien kami Richard Eliezer bahwa saksi yang dihadirkan sebenarnya tidak terlalu berkaitan langsung sama Richard Eliezer ya," kata Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) dilansir Tribunnews.

Beberapa keterangan yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan kliennya itu, salah satunya soal kesaksian sopir ambulans.

Menurutnya, sejak driver ambulans tersebut tiba di rumah dinas Ferdy Sambo hingga sampai di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, kliennya tidak ada di tempat.

"Terkait dengan yang disampaikan oleh saksi (sopir) ambulans itu kan terkait dengan TKP rumah Duren Tiga," katanya. 

"Tapi perlu kami jelaskan setelah ambulans datang, klien kami sudah tidak ada, karena sudah dibawa ke Provost untuk diperiksa jadi tidak ketemu sama saksi dari ambulans," lanjutnya.

Tak hanya itu, keterangan dari pihak provider dalam hal ini dari XL dan Telkomsel juga kata dia tidak mampu memberikan hasil percakapan yang di dalamnya turut terlibat Bharada Eliezer.

Baca juga: Kuat Maruf Tertunduk dan Berjalan Cepat saat Diteriaki Pengunjung Sidang: Mantap Permainanmu Kuat

Baca juga: Pakar Pidana Sebut Kelainan dan Ngawur Sidang Bharada E Digabung dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Ronny meminta kepada majelis hakim untuk turut menghadirkan pihak perusahaan aplikasi untuk dapat menelusuri percakapan kliennya dengan Ferdy Sambo Cs. Sebab dari keterangan saksi pihak provider, mereka tidak mampu untuk melakukan penelusuran hasil chat termasuk dari aplikasi WhatsApp.

Di dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi namun 5 orang saksi yang hadir ke persidangan, yaitu Bimantara Jayadiputro,Viktor Kamang, Ahmad Syahrul Ramadhan, Ishbah Azka Tilawah, dan Nevi Afrilia. Sementara 7 orang saksi tak hadir ke persidangan dengan alasan tak jelas.

Berikut nama-nama 12 saksi yang seharusnya hadir ke persidangan hari ini Senin (7/11/2022).

1. Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved