Berita Nasional

Komnas HAM Rekomendasikan Agar PSSI Dibekukan, Disebut Sering Langgar Aturannya Sendiri

Komnas HAM merekomendasikan agar PSSI dibekukan. Rekomendasi ini atas tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.

MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri (kiri) memberi update lagi mengenai calon lawan timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2022 mendatang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Komnas HAM merekomendasikan agar PSSI dibekukan. Rekomendasi ini atas tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu. 

Pasalnya, sudah lebih dari sebulan tragedi Kanjuruhan belum juga selesai ditangani.

Tercatat jumlah korban meninggal saat ini berjumlah 135 orang.

Selain itu polisi telah menetapkan 6 orang jadi tersangka.

Termasuk pimpinan penyelenggara Liga Indonesia Baru (LIB).

Meski demikian, menurut pendalaman Komnas HAM, jumlah tersangka seharusnya lebih dari 6 orang.

Menurut Komnas HAM, PSSI justru menjadi pihak yang harus bertanggung jawab secara menyeluruh.

Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan agar PSSI dibekukan.

Pembekuan ini dilakukan apabila PSSI tak bisa memperbaiki diri dalam waktu kurun waktu 3 bulan.

"Kami bilang, kami merekomendasikan untuk PSSI dibekukan seluruh permainannya," tegas Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam dikutip dari tayangan Kompas Tv, Jumat (4/11/2022).

Hal ini dilakukan agar PSSI bisa serius melakukan perbaikan sehingga ke depan setiap pertandingan yang berlangsung dapat profesional.

"Agar ini menjadi satu pertandingan yang profesional (nanti)."

"Gagasan dasar di FIFA itu kan pertandingan ini adalah sesuatu dalam kondisi yang normal membuat orang bahagia dan sehat."

"Nah kalau membuat orang mati 135 orang atau banyak kekerasan di berbagai tempat, ya kebahagiaannya hilang, Sehatnya juga hilang," tegas Choirul Anam.

TRAGEDI KANJURUHAN: Komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait temuan awal pihaknya soal Tragedi Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, pada Rabu (12/20/2022). (KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
TRAGEDI KANJURUHAN: Komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait temuan awal pihaknya soal Tragedi Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, pada Rabu (12/20/2022). (KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN) (KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN)

Tak Sesuai Aturan Sendiri

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved