Pencabulan

Usai Salat Jumat, Remaja Ini Cabuli Pacar di Tangga 100 Sibolga, Sempat Dilakukan di Tempat Umum

SH alias S, remaja berusia 17 tahun ini tega cabuli pacar di Tangga 100 Sibolga usai salat Jumat

Editor: Array A Argus
Istimewa
SH alias S (17) warga Kelurahan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng ditangkap personel Satreskrim Polres Sibolga 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- SH alias S, remaja berusia 17 tahun ini tega cabuli pacar usai salat Jumat di gubuk Tangga 100 Sibolga, atau sekira pukul 14.30 WIB.

Adapun modus SH cabuli pacar berinisial MI (16) dengan cara merayu korbannya.

Sebelum cabuli pacar usai salat Jumat, pelaku nyaris melakukan perbuatan mesum itu di tempat umum, atau di Lapangan Simaremare, Kota Sibolga.

Baca juga: Hotman Paris Pasang Badan Kasus Pencabulan Siswi SD di Kota Medan: Bapak Kapolda, Tolong Kasus Ini

Karena saat itu ramai orang, pelaku menggiring korban ke Tangga 100 Sibolga, dan disana ia kemudian cabuli pacar.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Dodi N, SH berkenalan dengan korban sejak tahun 2021 silam, ketika MI masih duduk di bangku kelas 1 SMA.

Sejak saat itu, keduanya intens berkomunikasi, hingga kemudian menjalin hubungan.

Dari keterangan polisi, SH yang merupakan warga Kelurahan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ini sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan korban.

Baca juga: LAKUKAN Pencabulan terhadap Tiga Anak di Bawah Umur, Remaja di Siantar Ditangkap Polisi

Teranyar, pada Kamis (20/10/2022) lalu, pelaku mengirim pesan lewat chatting, minta bertemu dengan korban di Lapangan Simaremare, Kota Sibolga.

Keesokan harinya, atau Jumat (21/10/2022), persisnya usai pelaksanaan salat Jumat, pelaku dan korban bertemu di Lapangan Simaremare.

Saat itu, pelaku tiba-tiba bernafsu melihat kemolekan tubuh korban.

Pelaku berusaha meraba dada korban di Lapangan Simaremare.

Baca juga: Anak Wakil Ketua DPRD Labura Cabuli Pacar di Rumah, Hindari Sorotan Kamera saat Ditangkap

Karena saat itu ramai, pelaku kemudian mengajak korban ke Tangga 100 Sibolga.

"Di satu gubuk, pelaku kemudian membelai leher dan mencium bibir korban," kata Dodi, Kamis (3/11/2022).

Karena berhasil membujuk korban, pelaku kemudian melakukan hubungan suami istri di gubuk Tangga 100 Sibolga dimaksud.

Setelah kejadian, orangtua MI berinisial NH (47) mengetahui perbuatan tersebut.

Baca juga: Kasat Reskrim Penjarakan Anak Wakil Ketua DPRD Labura yang Dilapor Cabuli Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved