Berita Sumut
Dua Personel Polres Nias Ditangkap Edarkan Narkoba, Asal Sabu dari Polisi yang Sedang Dipenjara
Polres Nias mengungkap asal muasal narkoba jenis sabu yang dimiliki dua personel Polsek Lotu, Bripka Erwin Lahagu dan Brigadir Joko alias JYP.
Penulis: Fredy Santoso |
HO/Tribun Medan
Dua personel Polres Nias diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu ditangkap.
Namun untuk warga sipil direhabilitasi karena terbukti menggunakan narkoba, bukan memiliki.
Kemudian dilakukan pengembangan ternyata sabu-sabu milik Brigadir Erwin Lahagu didapat dari Brigadir JYP.
Kemudian Bripka JYP ditangkap di asrama Polsek Lotu bersama barang bukti tujuh paket sabu seberat 20,38 gram.
Sabu-sabu ini disimpan di dalam koper dan tas sandang miliknya.
Terkait pemecatan, Polres Nias masih menunggu proses hukum di Sat Narkoba. Setelah usai barulah proses sidang kode etik digelar untuk memutuskan
"Modus melalui m-banking dan masih ditelusuri. Masih penanganan Sat Narkoba, sidang etik nanti menyusul," ucapnya.
(cr25/ tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-Polisi-Nias-Ditangkap-Miliki-Sabu.jpg)