Karo Memilih
KPUD Karo Lakukan Verifikasi Faktual Anggota Parpol dengan Tiga Tahapan
KPUD Karo menjalankan tiga tahapan verifikasi faktual atas partai politik jelang Pemilu 2024. Ini tiga tahapnnya.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menjalankan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak).
Diketahui, Verfak ini dilakukan secara langsung kepada seluruh anggota Partai Politik (Parpol) yang telah ditentukan.
Berdasarkan keterangan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo Gemar Tarigan, saat ini sudah sekitar 39 persen anggota Parpol yang dilakukan verifikasi. Diketahui, untuk Kabupaten Karo ada sebanyak 1940 orang yang dicek satu persatu dari sembilan partai.
"Sampai kemarin sudah sekitar 751 orang yang kita lakukan verifikasi dari total 1940 orang, dengan persentase sudah 39 persen," ujar Gemar, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Tangis Histeris Nikita Mirzani Tak Mau Dipenjara, Kejaksaan Beber Alasan Kenapa Nyai Ditahan
Ketika ditanya seperti apa proses verifikasi ini, Gemar menjelaskan pihaknya melakukan tiga tahapan verifikasi. Untuk tahap awal, dilakukan secara pintu ke pintu dengan mendatangi semua anggota partai untuk dicek kebenaran keanggotaannya.
Kemudian, yang kedua proses dilakukan di masing-masing kantor partai yang ada di kabupaten. Hal ini dilakukan jika saat verifikasi langsung ke rumah, tidak ditemukan anggota yang bersangkutan. Selanjutnya, verifikasi dilakukan dengan cara panggilan video dengan anggota partai yang disaksikan oleh pengurus partai dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: Terungkap Identitas Wanita Bercadar yang Nekat Masuk Istana Presiden, Todongkan Senpi ke Paspampres
"Jadi ada tiga tahapan, pertama langsung kita datangi ke rumahnya. Kemudian, jika tidak ditemukan di rumah kita jadwalkan selama tiga hari di masing-masing kantor partai. Jika tidak ketemu juga, kita panggil pengurus partai ke kantor untuk melakukan panggilan video ke yang bersangkutan. Jadwalnya sudah kita tentukan," Ucapnya.
Dijelaskan Gemar, untuk proses Verfak ini pihaknya ingin memastikan perihal kebenaran anggota partai yang dicantumkan oleh pengurus partai.
Jika ditemukan masyarakat yang ternyata tidak masuk ke dalam keanggotaan partai, langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Jadi kalau ada yang mengaku tidak anggota partai atau sudah keluar, kita juga bawa formulir pernyataannya. Jadi apakah dia memang anggota partai atau tidak, sudah dah dengan formulir yang ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan," Katanya.
Lebih lanjut, Gemar menjelaskan untuk tahapan Verfak ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan semua Parpol yang anggotanya dilakukan verifikasi.
Hal ini dilakukan, agar mempermudah pihak KPU dalam melakukan verifikasi langsung ke anggota yang bersangkutan.
(mns/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-KPUD-Karo-dengan-Bawaslu-Kabupaten-Karo-melakukan-verifikasi-faktual_.jpg)