Kasus Gagal Ginjal Akut

Publik Desak Polri Periksa BPOM, Dianggap Tak Bekerja,Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Beredar Bebas

Publik menyoroti kerja BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) setelah kasus gagal ginjal akut merebak di Indonesia.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kepala BPOM Medan, Martin Suhendri gelagapan kena bentak pendemo, Senin (24/10/2022) 

Menurut, Kordinator Aksi (Korlap) Ade Darmawan, setelah dikeluarkannya aturan pelarangan penjualan obat berbentuk sirup, pihak BPOM tidak ada melakukan penarikan obat di apotek.

"Tidak ada penarikan, mereka hanya katakan sudah diamankan, diamankan dimana kita tanya mereka tidak bisa tunjukkan, katanya diamankan di apotek," kata Ade kepada Tribun Medan, Senin (24/10/2022).

Ia mengatakan bahwa, pihaknya juga telah melakukan pengecekan di setiap apotek yang berbeda di Kota Medan.

Namun, pihak apotek mengatakan bahwa obat sirup yang dilarang tersebut telah ditarik oleh BPOM.

"Di apotek kita tanya nggak ada, sudah ditarik. Jadi yang benar ini siapa, kepala BPOM Medan cuci tangan dan tidak bertanggung jawab," sebutnya.

Ade mengungkapkan, ia juga terjun ke beberapa PT yang menyalurkan obat sirup, dan mendapati bahwa pihak BPOM Medan hanya sekadar saja melakukan uji laboratorium.

"Memang kita dapat dari dari salah satu PT waktu kita datang hari Sabtu, PT tersebut mengatakan BPOM hanya dua hari dalam penelitian laboratorium uji lab. Sementara standar nya dua Minggu, ini hanya dua hari," ungkapnya.

Dikatakannya, selama pelarangan penjualan obat jenis Sirup sejumlah apotek di Kota Medan memang tidak menjual lagi obat tersebut.

"Mereka apotek tidak berani edarkan, tetapi mereka tidak tarik. Kalau memang betul sudah ditarik, dimusnahkan dong, tunjukkan ini kami sudah tarik," ucapnya.

Ia mengatakan, sejauh ini BPOM sendiri tidak ada melakukan penarikan obat sirup yang beredar.

"Tapi BPOM dan Dinas Kesehatan tidak ada menunjukkan bahwa barang barang itu sudah ditarik. Berarti mereka tidak ada pengawas, ini tidak ada dikontrol," katanya.

Ade dan para peserta unjuk rasa lainnya, menuding bahwa BPOM selama ini tidak bekerja.

"Tidak bekerja sama sekali, pertama mereka tidak ada tanggungjawab terhadap korban, kita tanya mereka tidak bisa jawab. Selalu larikan ke pusat, ngapain BPOM ada di sini, sudah tutup saja BPOM Medan," ujarnya.

Sementara itu, terkait aksi unjuk rasa ini Kepala BPOM Medan, Martin Suhendri sempat menjumpai para peserta unjuk rasa.

Namun, ia menolak untuk diwawancarai terkait tudingan yang dilontarkan oleh para pengunjuk rasa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved