Viral Medsos
BUNUH Ade Yunia, Pendeta Rudolf Tobing Terancam Hukuman Mati, Polisi Periksa Kejiwaannya Hari Ini
Rudolf langsung membawa jasad Icha keluar apartemen menggunakan troli. Kemudian, jasad juga ditumpuk menggunakan bantal.
"Jadi pelaku ini tahu bagaimana mengajak korban, dengan cara membuat konten podcast bersama," ujar Panjiyoga, Jumat (21/10/2022).
Rudolf kemudian menyewa kamar di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih dengan dalih agar bisa lebih fokus dalam proses perekaman.
Di kamar tersebut, Rudolf menghabisi nyawa korban AYR dengan cara mencekiknya. "Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik," kata Panjiyoga.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Rudolf sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Bahkan pelaku diduga mengincar tiga orang korban, termasuk AYR. Hal itu dilakukan Rudolf karena merasa sakit hati kepada tiga orang tersebut.
"Pelaku merasa dikhianati oleh korban dan beberapa teman pelaku. Pelaku dan korban ini memiliki hubungan pertemanan yang baik sebelumnya," kata Panjiyoga.
Atas perbuatannya, pelaku Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Baca juga: Penampakan Rudolf Tobing dan Korbannya Ade Yunia di Lift Sebelum Dibunuh, Terlihat Rudolf Gelisah
(*/tribun-medan.com/Tribunnews.com/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rudolf Tobing Pancing Korban yang Dibunuhnya dengan Modus Bikin Podcast di Apartemen"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ade-Yunia-Rizabani-dan-Christian-Rudolf-Tobing-di-Lift.jpg)