Viral Medsos
BUNUH Ade Yunia, Pendeta Rudolf Tobing Terancam Hukuman Mati, Polisi Periksa Kejiwaannya Hari Ini
Rudolf langsung membawa jasad Icha keluar apartemen menggunakan troli. Kemudian, jasad juga ditumpuk menggunakan bantal.
"Pelaku dan korban ini sebenarnya memiliki hubungan pertemanan yang baik. Namun, pelaku merasa dikhianati oleh korban dan beberapa teman pelaku," tutur Panjiyoga.
Baca juga: Diungkap Polisi, Pendeta Rudolf Tobing Punya Niat Bunuh Dua Temannya Lagi, Sudah Siapkan Rencana
Pendeta Muda dan terapis untuk anak berkebutuhan khusus
Polisi mengungkap profesi Christian Rudolf Tobing (36).
Rudolf disebut polisi sebagai terapis anak berkebutuhan khusus.
"Pekerjaan si tersangka ini adalah salah satu terapis untuk anak berkebutuhan khusus," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan pelaku Rudold juga pernah menempuh pendidikan di Amerika Serikat pada 2004.
Namun, pada tahun 2006, Rudolf dideportasi lantaran melanggarnya aturan visa.
"Dia pernah kuliah di Amerika namun dipulangkan, pelaku dideportasi," tuturnya.
Begitu pulang ke Indonesia, Rudolf melanjutkan pendidikannya di sekolah tinggi Teologi di Jakarta Pusat.
Rudolf juga sempat menjadi pelayan hingga pendeta di salah satu gereja di Bogor.
"Dari keterangan pelaku, dia pernah menjadi pendeta muda di salah satu gereja di Bogor," ujar Panji.
Namun demikian, Panji mengatakan pihaknya masih mendalami soal Rudolf pernah jadi pendeta tersebut.
"Pengakuan tersangka pernah menjadi pelayan di gereja ini masih di dalami lagi,"sambungnya.
Baca juga: Tanggapan Pimpinan Gereja Bethel di Bogor Soal Pendeta Rudolf Tobing Bunuh Wanita Muda di Apartemen
Sengaja Sewa Apartemen
Polisi menyebut Christian Rudolf Tobing (36) ternyata sengaja menyewa apartemen di kawasan Jakarta Pusat hanya satu hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ade-Yunia-Rizabani-dan-Christian-Rudolf-Tobing-di-Lift.jpg)