Sumut Terkini

Potensi Pengelolaan Perhutanan Sosial di Sumatera Utara Capai 574.845 Hektare

Sumatera Utara (Sumut) memiliki potensi dalam pengajuan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial yang tercakup dalam peta indikatif areal perhutanan

HO / Tribun Medan
Lokakarya Perhutanan Sosial Provinsi Sumut dengan tema 'Mendorong Kebangkitan Ekonomi Rakyat yang Sejalan dengan Kelestarian Hutan untuk Sumatera Utara Bermartabat'. Berlangsung di Le Polonia Hotel, Kota Medan, Kamis (20/10/2022). 

"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengembangan usaha perhutanan sosial untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sesuai dengan tema lokakarya," tutur Herianto.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan. Namun, tidak melakukan penebangan liar di hutan, yang dapat melanggar hukum dan merusak habitat.

"Memberikan edukasi dan sosialiasasi kepada rakyat. Apa gunanya menjaga hutan ini, inilah yang harus diloka karyakan tak semudah apa yang kita bicarakan, undang-undang semua dah lengkap kita. Tapi, dalam iplementasi itu yang tak bisa dipenuhi," jelasnya.

Di sisi lain, untuk menjaga kelestarian hutan dari perambahan hutan di Sumut ini. Mantan Pangkostrad itu, melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas langkah konkrit penanganan masalah hutan di Sumut. 

"Nanti akan saya kumpul dengan Forkopimda, saya akan membicarakan ini, (Penanganan Hutan) itulah langkah konkrit pertama yang dilakukan," kata Edy. 

Menurut Edy, jumlah polisi kehutanan sangat minim. Sehingga perlu dikolaborasikan dengan TNI/Polri dan Satpol PP. "Saya akan kolaborasikan pengawasan polisi hutan ini, saya akan kordinasikan dengan pihak Polres, Kodim dan nanti Satpol PP," ungkapnya. 

Ia juga mengingatkan kepada pelaku usaha kayu jangan memanfaatkan masyarakat untuk melakukan tindakan melanggar hukum dengan menebang hutan.

"Pengusaha-pengusaha kayu ini harus jelas, tak boleh main main, tak boleh dia berselingkuh dengan pencuri kayu, begitu dia lakukan ini akan ditindak tegas," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com) 
 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved