Lokasi Sabu dan Judi Ikan

Warga Gang Serai Marelan Cat Tembok, Beri Tahu Tempatnya Ada Penjualan Sabu dan Judi Ikan

Warga mengecat tembok memberitahu bahwa di tempatnya ada jual sabu dan judi ikan

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Warga mengecat tembok karena di lokasinya ada penjualan sabu 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Warga Jalan Datuk Rubiah, Gang Serai, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan mengecat tembok memberi tahu, bahwa di tempatnya ada penjualan sabu dan judi ikan.

Tindakan mengecat tembok ini dilakukan warga karena selama ini tempat penjualan sabu dan judi ikan itu jarang digerebek.

Hampir saban hari, ada saja orang tidak dikenal hilir mudik di lokasi tidak ditangkap. 

Baca juga: Nasib Jendral Teddy Minahasa Tersangka Sabu, Jadi Korban Penipuan 20 M : Dendam Ditipu

"Sampai sekarang transaksinya itu masih ada," kata B, warga sekitar, Rabu (19/10/2022).

B mengatakan, memang lokasi itu pernah digerebek, tapi para pelaku agaknya tidak jera.

Para pelaku makin berani dan terang-terangan berjudi dan pakai narkoba.

Karena kesal, warga mengecat tembok dengan tulisan "Menjual sabu sabu + judi ikan 500 meter didalam gang ini".

Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Hakim Vonis Dua Pria Asal Aceh Hukuman 13 Tahun Penjara Denda 2 Miliar di PN Medan

"Kalau bisa digerebek lah," kata B.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang mengatakan akan mendalami informasi tersebut.

Ia mengaku akan segera melakukan penggerebekan.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved