Nasib Jendral Teddy Minahasa Tersangka Sabu, Jadi Korban Penipuan 20 M : Dendam Ditipu
Usai kasus jenderal pembunuh, Ferdy Sambo kini heboh kasus jenderal tersangka kasus sabu. Irjen Teddy Minahasa buka suara terkait
TRIBUN-MEDAN.com - Usai kasus jenderal pembunuh, Ferdy Sambo kini heboh kasus jenderal tersangka kasus sabu.
Irjen Teddy Minahasa buka suara terkait tuduhan terlibat dalam kasus pengedaran narkoba.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui keterangan tertulis kepada awak media, Teddy Minahasa menyampaikan penjelasan soal tudingan terlibat peredaran narkoba.
Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat pun membenarkan soal keterangan tertulis tersebut.
Baca juga: Artis Cantik Korban KDRT, Suami Kepergok Tidur Bareng Teman Sendiri : Mereka di Kamarku
Baca juga: Berita Populer Tribun Medan Hari Ini, Bandar Sabu Divonis 13 Tahun Penjara, Cara Cek Resi Anteraja
Dia membenarkan Irjen Teddy Minahasa yang membuat keterangan tersebut.
Awalnya, Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg pada April-Mei 2022 lalu.
Kemudian, barang bukti dilakukan pemusnahan pada 14 Juni 2022.
"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dikutip Tribunnews, Selasa (18/10/2022).
Selanjutnya, Eks Kapolres Kota Bukittinggi itu pun terkena mutasi menjadi Biro Logistik Polda Sumatera Barat pada tanggal 20 Oktober 2022.
Baca juga: Cobaan Berat Artis Ini, Sudah Sebulan Jantung Janinnya Tidak Berdetak, Kini Keluar Flek Cokelat
Baca juga: Viral Ngemal Bareng Istri Sah, Pria Dilabrak Pelakor Terbakar Cemburu, Marah-marah Depan Anak
Hal ini pun membuat kekecewaan karena seharusnya Eks Kapolres itu bakal naik pangkat.
Di sisi lain, Irjen Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat dianggap memberikan perintah kepada Kapolres untuk menyisihkan barang bukti.
"Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," ungkapnya.
Berikutnya, Irjen Teddy Minahasa pun kembali ke belakang saat dirinya mengenal salah satu wanita yang kini juga ditetapkan tersangka yaitu Anita alias Linda pada 23 Juni 2022 lalu.
Baca juga: TERUNGKAP Omongan Putri Candrawathi di Kamar, Buat Brigadir J Sampai Kecewa dan Menangis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Inilah-sosok-Mami-Linda-yang-membeli-sabu-2-kg-dari-Irjen-Teddy-Minahasa-Putra.jpg)