Tawuran
4 Pelaku Beberkan Alasan Bacok Remaja hingga Tewas saat Tawuran, Terganggu saat Rayakan Ultah
Empat pria diamankan di Polrestabes Medan akibat terlibat pembunuhan terhadap Yuda Tri Buana (18) saat tawuran.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat pria diamankan di Polrestabes Medan akibat terlibat pembunuhan terhadap Yuda Tri Buana (18) saat tawuran di Jalan Pasar 9 Sidomulyo, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Keempat pelaku yakni, Sukma Sejati alias Sukma, Rizki Syahputra Pariduri alias Opung, M Rizki Salim alias Faris, dan IN (17).
Para pelaku ini ditangkap polisi di sebuah rumah berwarna hijau dikawasan Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, pada Minggu (17/10/2022) usai kejadian.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Empat Pria yang Tewaskan Remaja saat Tawuran, Pelaku Berkumpul di Satu Rumah
Kini, keempat pelaku tersebut pun terancam hukuman kurungan sembilan tahun lamanya.
Saat diamankan, para pelaku ini sempat diintrogasi oleh polisi.
"Sukma, kau apa peran mu?," tanya petugas.
"Bacok," jawab Sukma.
"Pakai apa kau bacok," tanya petugas lagi.
"Samurai pak, dibawa Rifal dari rumah," kata Sukma.
Kemudian, petugas mengintrogasi pelaku lainnya.
"Ini Rizki perannya apa?," tanya petugas.
"Bawa motor," jawab Rizki.
Baca juga: Tampang 4 Pria yang Bacok Remaja hingga Tewas saat Tawuran di Percut Sei Tuan
Kemudian, petugas kembali bertanya kepada salah seorang pelaku lagi bernama Faris tentang perannya.
"Joki pak, yang bonceng Bagas sama Rifal. Dia tangan kosong, tapi sebelum ngebacok dia memang megang clurit, tapi nggak tau kasih ke siapa," pengakuan Faris.
Petugas pun menanyakan kepada pelaku Sukma, berapa kali dia melakukan pembacokan terhadap korban.