Terungkap, Daftar 11 Tersangka Kasus Sabu Jenderal Teddy Minahasa, Sejumlah Perwira Ikut Terseret
Daftar 11 Tersangka, ditetapkan sebagai dalam kasus peredaran narkoba yang turut menyeret nama Irjen Pol Teddy Minahasa.
8. AKBP D berperan menyuplai narkoba jenis sabu-sabu yang diedarkan oleh para tersangka. Saat ditangkap, penyidik menemukan dua kilogram sabu-sabu di rumahnya yang berlokasi di Cimanggis.
9. Tersangka A beperan menjadi penjembatan pertemuan AKBP D dan L yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.
10. Irjen TM (Teddy Minahasa) berperan mengendalikan peredaran sabu seberat lima yang diambil oleh AKBP D dari barang bukti hasil pengungkapan kasus Mapolres Bukittinggi. Dia juga diduga memberi perintah kepada AKBP D untuk mengambil sabu-sabu tersebut.
11. Tersangka DG diduga berperan sebagai pengedar sabu-sabu yang dikendalikan oleh Irjen TM. Dia diduga telah mengedarkan 1,7 kilogram sabu-sabu ke Kampung Bahari.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Teddy Minahasa.
Sigit pun meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Irjen TM untuk diperiksa.
Saat ini Irjen Teddy Minahasa masih berada di Patsus Propam.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Daftar 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba dan Perannya Sampai Seret Nama Teddy Minahasa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irjen-Teddy-Putra-Minahasa-merupakan-polisi-terkaya-di-Indonesia-Kekayaannya-tembus-Rp-299-miliar.jpg)