Penikaman saat Mabuk Tuak

Mabuk Tuak, Mantan Anggota DPRD Karo Tikam Saudara Semarga Hingga Tewas, Sekarang Buron

Seorang mantan anggota DPRD Karo tikam saudara semarga hingga tewas saat mabuk tuak

Tayang:
Editor: Array A Argus
HO/Tribun Medan
Personel Polres Tanah Karo mengecek kondisi TKP usai dua pria berkelahi di warung tuak, di kawasan Kecamatan Simpang Empat, Kamis (13/10/2022) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Martin Luther Sinulingga, mantan anggota DPRD Karo tikam saudara semarga bernama Empindonta Sinulingga hingga tewas saat mabuk tuak.

Menurut informasi, insiden mantan anggota DPRD Karo tikam saudara semarga ini terjadi di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Baca juga: Kronologi Remaja Tikam Pria 29 Tahun hingga Tewas, Pelaku Tak Senang Temannya Dipukul Korban

Belum diketahui kenapa mantan anggota DPRD Karo itu tikam saudara semarga hingga tewas.

Kronologis mantan anggota DPRD Karo tikam saudara semarga

Menurut keterangan sejumlah saksi mata, pada Kamis (13/10/2022) malam, mantan anggota DPRD Karo, Martin Luther Sinulingga minum tuak di lapo yang ada di Desa Lingga.

Pelaku bertemu dengan korban sambil minum tuak.

Entah bagaimana, keduanya terlibat cekcok.

Baca juga: Hendak Tawuran Saling Tikam, Tiga Remaja Dibekuk Setelah Gagal Melarikan Diri

Pelaku kemudian menghujamkan pisau ke tubuh korban sebanyak dua kali.

"Korban kena tusukan senjata tajam di bagian perut depan kanan dibawah kena rusuk, dan dada kiri," kata Kapolsek Simpang Empat, AKP Ridwan Harahap, Jumat (14/10/2022).

Melihat korban ditikam, para saksi diantaranya Dori Ginting dan Doanta Sembiring kemudian melarikan korbannya ke RSU Kabanjahe.

Nahas, setelah ditangani 30 menit, korban meninggal dunia.

Pascakejadian, mantan anggota DPRD Karo itu melarikan diri.

Baca juga: TIKAM Abang Kandungnya hingga Tewas, Maralus Divonis 4 Tahun Penjara

Saat ini belum diketahui dimana keberadaannya. 

Polisi pun mengimbau kepada pemerintah desa untuk meredam situasi ini.

Kapolsek juga meminta agar pemerintah desa bekerjasama dengan polisi, bilamana melihat pelaku untuk segera melaporkannya. 

"Apabila mengetahui keberadaan yang diduga pelaku, agar segera melaporkannya sehingga dapat langsung diamankan ke Polsek Simpang Empat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.(tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved