Sosok

Daftar Kekayaan 6 Kapolsek di Siantar, Ada yang Miliarder loh dengan Akumulasi Rp 11 Miliar

Intip yuk kekayaan para Kapolsek di Siantar, ada yang capai Rp 11 miliar lebih loh. Daftar ini bersumber dari LHKPN KPK

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Rapat Pejabat Utama Kepolisian Resor Kota Pematangsiantar. 

Belum ditemukan harta kekayaan Iptu Edi Tuahta Saragih di ELHKPN KPK.

Sebagai informasi, gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gaji Kapolsek (AKP hingga Kompol) berkisar Rp 2.909.100 hingga Rp 4.930.100. Seorang anggota polisi, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya.

Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

(* Sumber : LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi)

(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved