Sosok
Daftar Kekayaan 6 Kapolsek di Siantar, Ada yang Miliarder loh dengan Akumulasi Rp 11 Miliar
Intip yuk kekayaan para Kapolsek di Siantar, ada yang capai Rp 11 miliar lebih loh. Daftar ini bersumber dari LHKPN KPK
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Belum ditemukan harta kekayaan Iptu Edi Tuahta Saragih di ELHKPN KPK.
Sebagai informasi, gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gaji Kapolsek (AKP hingga Kompol) berkisar Rp 2.909.100 hingga Rp 4.930.100. Seorang anggota polisi, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya.
Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
(* Sumber : LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi)
(Alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-Pejabat-Utama-Kepolisian-Resor-Kota-Pematangsiantar_Kapolsek-Siantar-terkaya_.jpg)