Berita Medan
Propam Polda Sumut Buru Personel Polsek Sunggal-Helvetia, Diduga Sindikat Perampokan Modus COD
Polda Sumut menyebut masih mendalami dugaan keterlibatan personel Polsek Sunggal dan Helvetia dalam kasus perampokan modus Cash On Delivery.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyebut masih mendalami dugaan keterlibatan personel Polsek Sunggal dan Helvetia dalam kasus perampokan modus Cash On Delivery yang dilakukan tiga personel Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Propam Polda Sumut sedang bekerja mengusut dugaan keterlibatan personel lainnya.
Berdasarkan keterangan tiga personel Sat Sabhara Polrestabes Medan yang ditetapkan tersangka, mereka mengaku bekerjasama dengan personel dari Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia dalam aksi merampok modus Cash On Delivery.
Baca juga: Polrestabes Medan Akan Bongkar Sindikat Perampokan Libatkan Personelnya
"Kalau ada pengakuan dari mereka seperti itu, itu nanti di dalami sama Propam soal dugaan keterlibatan personel dua Polsek itu," kata Kombes Pol Hadi, Rabu (12/10/2022).
Berdasarkan hasil sidang komisi kode etik profesi (KKEP) kemarin, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti bersalah.
Di dalam persidangan mereka pun mengaku lebih dari 10 kali merampok sepeda motor dengan modus COD yang diduga melibatkan anggota Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia.
Baca juga: Satu Lagi Perampok yang Beraksi Bersama Polisi Sabhara Polrestabes Medan Masih Berkeliaran
Selain itu mereka positif menggunakan narkoba.
"Terbukti menggunakan narkoba, mengaku. Masih didalami (keterlibatan personel lain),"kata Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya.
(cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiga-tersangka-percobaan-perampokan-anggota-Polrestabes-Medan.jpg)