Pemecatan Polisi

Satu Lagi Perampok yang Beraksi Bersama Polisi Sabhara Polrestabes Medan Masih Berkeliaran

Satu lagi perampok yang beraksi bersama polisi Sabhara Polrestabes Medan masih berkeliaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO)

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang para pelaku saat digelandang ke sel tahanan Polrestabes Medan. TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Satu lagi perampok berinisial O yang beraksi bersama anggota Sabhara Polrestabes Medan masih berkeliaran dan belum ditangkap.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, bahwa saat ini pihaknya masih mengejar satu orang pelaku lagi yang diduga terlibat dalam percobaan perampokan sepeda motor tersebut.

"Ini lagi kami kejar, tadi malam kami sudah datangi rumahnya, tapi dia tidak ada di tempat. Ini lagi kami cek keberadaan nya," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Disebut Sudah 10 Kali Merampok, Tiga Polisi Sabhara Polrestabes Medan Juga Pakai Narkoba dan Dipecat

Ia menegaskan, pihaknya akan memburu pelaku berinisial O itu hingga tertangkap.

"Pokoknya kita kejar kemana pun dia lari," sebutnya.

Fathir mengungkapkan, kepada para pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 Jo 53, dan pasal 368 Jo 53.

"Ancamannya itu diatas lima tahun penjara, tapi itu semua nanti keputusan Hakim di Pengadilan. Kami hanya menerapkan pasal tapikan itu semua putusan hakim," ucapnya.

Baca juga: Polisi Polsek Sunggal dan Helvetia Diduga Ikut Merampok Bersama Oknum Sabhara Polrestabes Medan

Sebelumnya, lima orang dilaporkan karena telah mencoba melakukan Perampokan sepeda motor milik Benny Sembiring.

Dari kelima pelaku tiga diantaranya personel Polrestabes Medan.

Kelima pelaku yakni, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, Bripka Firman Bram Sidabutar, Nanda dan seorang lagi yang masih buron berinsial O.

Ketiga personel kepolisian yang terlibat tersebut sudah dilakukan pemecatan saat sidang kode etik di Polda Sumut, pada Selasa (11/10/2022) kemarin.(cr11/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved