Berita Medan
Polrestabes Medan Akan Bongkar Sindikat Perampokan Libatkan Personelnya
Polisi akan bongkar sindikat perampokan dengan modus Cash On Delivery (COD) yang melibatkan anggotanya.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi akan bongkar sindikat perampokan dengan modus Cash On Delivery (COD) yang melibatkan anggotanya, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Pasalnya, ketiganya sempat mengaku memiliki sindikat saat menjalani sidang etik profesi Polri di Bid Propam Polda Sumut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, pihaknya juga telah mendapatkan informasi soal sindikat itu.
Baca juga: Satu Lagi Perampok yang Beraksi Bersama Polisi Sabhara Polrestabes Medan Masih Berkeliaran
"Informasi itu kita juga sudah ada, sekarang kita sedang pengembangan jadi ada beberapa juga yang kita tindaklanjuti dari perbuatann itu," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (12/10/2022).
Ia menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku lainnya termasuk oknum anggota polisi lain yang terlibat.
"Itu hasil pengembangan, pastilah kalau itu kita ungkap. Pasti kita kembangkan, kalau ada pelaku lainnya akan kita tindak," sebutnya.
Sebelumnya, Dua polisi berpangkat Bripka dan seorang Briptu ini menyebut dalam aksinya tak cuma hanya bertiga.
Namun mereka bekerjasama dengan sejumlah personel kepolisian yang diduga dari Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia.
Hal itu disampaikan korban, Benny Setiawan Sembiring saat mendengar pengakuan para tersangka di dalam sidang kode etik profesi hari ini.
"Tadi sesuai keterangan yang saya dengar dia ada juga bekerjasama dengan bagian dari kepolisian diduga Polsek Sunggal dan juga dari Polsek Helvetia dia melaksanakan aksinya,"kata korban, Benny, Selasa (11/10/2022).
Benny mengatakan, Polisi berpangkat Brigadir itu pun mengaku diduga telah merampok dengan modus COD lebih dari 10 kali.
Pertama-tama mereka memantau medsos jual beli kendaraan. Kemudian menghubungi dan mengajak bertemu.
Setelah bertemu mereka mengatasnamakan sebagai Polisi akan menyebutkan kalau kendaraan yang hendak dijual korban hasil curian alias bodong.
Baca juga: Korban Perampokan Tiga Polisi Sabhara Polrestabes Medan Minta Kapolda Sumut Tangkap Oknum Lainnya
Setelah itu barulah kendaraan yang awalnya akan dibeli dibawa kabur.
Benny menerangkan sidang komisi etik profesi Polri (KKEP) ditunda sejak pukul 17:00 WIB hingga setengah jam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-Polrestabes-Digelandang-ke-Sel-Tahanan.jpg)