Tenaga Non ASN

BKD Sumut Umumkan Hasil Pendataan Tenaga Non-ASN, yang Belum Terdata Segera Daftar ke OPD

BKD Sumut sudah mengumumkan hasil pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang belum terdata disarankan segera mendaftar

Editor: Array A Argus
HO/Tribun Medan
ILUSTRASI- Penyerahan SK Penjabat (PJ) Pangulu Nagori (Setingkat Kepala Desa) kepada 245 ASN oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga demi mengisi kekosongan jabatan yang lowong, lantaran Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) tahun 2022 ini belum dilaksanakan.  

Selanjutnya saran dan masukan tenaga non-ASN yang belum terdata dan dari publik tersebut, dapat dikirimkan lewat email [email protected] paling lambat 5 hari kalender sejak pengumuman diterbitkan. 

"Nanti saran dan masukan itu akan kami tampung, lalu kita proses apakah bisa kita terima atau ditolak berdasarkan verifikasi dari bukti-bukti yang disampaikan," jelasnya.

Setelah tahap umpan balik tersebut selesai, lanjut Safruddin, kemudian masuk ke tahap finalisasi dan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

"Tugas kita sampai di situ. Lalu untuk tahap selanjutnya akhir dari pendataan ini, adalah sepenuhnya tergantung dari kebijakan Pemerintah Pusat. Tentu kita menunggu kebijakan selanjutnya," pungkasnya. (cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved