Bos Judi Online
Polda Sumut Kehilangan Jejak Keluarga DPO Bos Judi Online, Imbau Agar Kooperatif Hadiri Pemeriksaan
Polda Sumut mengatakan keluarga buronan bos judi online ABK mulai dari istri, anak, adik hingga orangtuanya sudah tak berada di Kota Medan.
Penulis: Fredy Santoso |
Sementara untuk ABK Polisi telah menerbitkan red notice-nya
Interpol melalui Divhubinter Mabes Polri telah menerbitkan red notice pada 30 September 2022 lalu untuk bos judi online yang kabur ke Singapura.
Baca juga: Diduga Sudah Melarikan Diri, Keluarga Buronan Bos Judi Online Mangkir Panggilan Polda Sumut
"Red Notice A telah terbit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi mengatakan selanjutnya Interpol akan melacak keberadaan ABK di luar negeri.
"Selanjut Polri akan melakukan kerja sama pencarian tersangka dengan kerjasama P to P atau NCB INTERPOL to NCB INTERPOL,"ucapnya.
Selain itu Polda Sumut juga telah menyita 12 aset milik A di sejumlah lokasi. Berdasarkan perkiraan aset itu sekitar harga Rp 42 Miliar.
(cr25/ tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rumah-Bos-Judi-Online-Medan.jpg)