Bos Judi Online

Polda Sumut Kehilangan Jejak Keluarga DPO Bos Judi Online, Imbau Agar Kooperatif Hadiri Pemeriksaan 

Polda Sumut mengatakan keluarga buronan bos judi online ABK mulai dari istri, anak, adik hingga orangtuanya sudah tak berada di Kota Medan.

Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Alfiansyah
Suasana di depan numah milik bos judi online ABK yang digeledah polisi, Jumat (19/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut mengatakan keluarga buronan bos judi online A mulai dari istri, anak, adik hingga orangtuanya sudah tak berada di Kota Medan.

Hal itu berdasarkan penelusuran penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap keluarga bos judi online dalam sepekan terakhir. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keluarga dekat bos judi online itu pun sudah memutus kontak dengan pengacaranya.

Baca juga: Red Notice Terbit, Kini Polisi dan Interpol Buru Bos Judi Online Kompleks Cemara Asri ke Singapura

"Keluarga sudah dicari di seputaran Medan tetapi tidak ditemukan. Lost contak juga dengan pengacaranya yang kemarin mendampingi pemeriksaan di Polda," kata Hadi, Kamis (6/10/2022).

Polisi menerangkan istri, anak, adik hingga orangtua buronan bos judi online itu masih berstatus saksi.

Mereka seharusnya menghadiri pemeriksaan lanjutan pascapemeriksaan pertama pada 22 September lalu. 

Namun ketika diminta hadir pada 23 September 2022 lalu, mereka beralasan sakit.

Meski demikian saat Polisi mau memastikan keadaannya ketiganya, rumah yang diduga tempat tinggalnya mereka  sudah kosong.

Disinggung apakah mereka turut kabur ke Singapura mengikuti A, polisi belum dapat memastikan.

Polda Sumut kembali meminta agar keluarga buronan bos judi online supaya menghadiri pemeriksaan.

Menurut mereka, keluarga A sudah tak koperatif.

"Berhubung yang bersangkutan masih sebatas saksi jadi kita imbau untuk datang secara koperatif, supaya cepat kasusnya, tuntas masalahnya, hadapi proses hukumnya," ucapnya.

Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perjudian online.

Pertama, A selaku bos judi online yang telah kabur ke Singapura.

Kemudian NP, sebagai leader operator judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri. Berkas NP telah diserahkan ke kejaksaan namun baru tahap pertama.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved