Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

PROFIL Rasamala Aritonang, Mantan Pegawai KPK Jawab Mengapa Ikut Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Febri mantan jubir KPK kala itu mengundurkan diri. Sementara Rasamala Aritonang disingkirkan bersama 56 pegawai KPK lainnya

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang. 

Selain itu, Rasamala biasanya memberi makan ayam dan bebek setiap pagi.

Namun, kegiatan Rasamala tidak sebatas hanya bertani dan beternak saja.

Rasamala masih kerap diminta menjadi narasumber dalam sejumlah diskusi daring.

Tidak hanya itu, Rasamala juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan untuk mata kuliah studi anti-korupsi.

Rasamala Aritonang menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK sebelum ia dipecat per 30 September 2021 lalu.

Selama bekerja di KPK, Rasamala pernah menjadi perwakilan lembaga antirasuah untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat (AS).

Baca juga: SOSOK dan Profil Irjen Tornagogo Sihombing, Ditunjuk Menjadi Pimpinan Sidang Etik Brigjen Hendra

Saat itu, Rasamala berangkat bersama dua pegawai KPK lainnya, Lakso Anindito dan Juliandi Tigor Simanjuntak, yang juga dipecat.

Hal ini juga pernah diungkapkan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, dalam tweetnya, 25 Agustus 2021 lalu.

sosok Rasamala Aritonang
sosok Rasamala Aritonang (HO)

Lewat cuitannya, Yudi juga menuliskan Rasamala adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali.

Rasamala menyelesaikan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Rasamala juga pernah diminta mendampingi lima pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU KUHP pada 2018 silam.

Rasamala mengambil S3 Ilmu Hukum di Universitas Parahyangan pada 2020 lalu.

(cr30/tribun-medan.com)

PROFIL Rasamala Aritonang, Mantan Pegawai KPK Jawab Mengapa Ikut Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved