Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
PROFIL Rasamala Aritonang, Mantan Pegawai KPK Jawab Mengapa Ikut Jadi Pengacara Ferdy Sambo
Febri mantan jubir KPK kala itu mengundurkan diri. Sementara Rasamala Aritonang disingkirkan bersama 56 pegawai KPK lainnya
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Di tengah penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Birgadir J, yang hingga kini belum ditampungkan Polri, muncul kabar mengejutkan.
Dua mantan pengawai KPK, yang dikenal getol dalam kampanye pemberantasan korupsi memilih bergabung dalam tim pengacara/pembela Ferdy Sambo.
Mereka adalah Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.
Febri mantan jubir KPK kala itu mengundurkan diri. Sementara Rasamala Aritonang disingkirkan bersama 56 pegawai KPK lainnya lewat Tes Wawasan Nasional (TWK) KPK yang kontroversial.
Rasamala Aritonang dulunya menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Lantas mengapa Rasamala mau ikutan jadi tim pengacara Ferdy Sambo?
Rasamala Aritonang mengatakan, setelah mempertimbangkan banyak aspek dari rencana pembunuhan Brigadir J, dia akhirnya menyetujui menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo.
“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
Ada juga pertimbangan lain karena berbagai dinamika yang muncul dalam kasus ini, termasuk hasil Komnas HAM.
Pertimbangan ketiga, Ferdy dan Putri adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya.
“Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan impartial, termasuk mendapatkan pembelaan yg proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” ucapnya.
Baca juga: Sosok Ratu FTV, Dulu Tenar Sering Tampil di TV, Kini Hidup Sederhana Menikah dengan Tentara Gagah
Lantas Siapakah Sosok Rasamala Aritonang
Rasamala Aritonang, adalah mantan pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Nasional (TWK) dan dipecat karena menjadi salah satu dari 57 pegawai KPK lainnya.
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, kini setelah dipecat dari KPK, memilih untuk kembali ke kampung halamannya menjadi petani di Sumatera Utara.
Selama di Balige, rutinitas Rasamala hampir setiap pagi menjemur jagung.
Selain itu, Rasamala biasanya memberi makan ayam dan bebek setiap pagi.
Namun, kegiatan Rasamala tidak sebatas hanya bertani dan beternak saja.
Rasamala masih kerap diminta menjadi narasumber dalam sejumlah diskusi daring.
Tidak hanya itu, Rasamala juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan untuk mata kuliah studi anti-korupsi.
Rasamala Aritonang menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK sebelum ia dipecat per 30 September 2021 lalu.
Selama bekerja di KPK, Rasamala pernah menjadi perwakilan lembaga antirasuah untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat (AS).
Baca juga: SOSOK dan Profil Irjen Tornagogo Sihombing, Ditunjuk Menjadi Pimpinan Sidang Etik Brigjen Hendra
Saat itu, Rasamala berangkat bersama dua pegawai KPK lainnya, Lakso Anindito dan Juliandi Tigor Simanjuntak, yang juga dipecat.
Hal ini juga pernah diungkapkan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, dalam tweetnya, 25 Agustus 2021 lalu.
Lewat cuitannya, Yudi juga menuliskan Rasamala adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali.
Rasamala menyelesaikan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Rasamala juga pernah diminta mendampingi lima pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU KUHP pada 2018 silam.
Rasamala mengambil S3 Ilmu Hukum di Universitas Parahyangan pada 2020 lalu.
(cr30/tribun-medan.com)
PROFIL Rasamala Aritonang, Mantan Pegawai KPK Jawab Mengapa Ikut Jadi Pengacara Ferdy Sambo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rasamala-aritonang.jpg)