Kasus Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak Minta Istri Ferdy Sambo Bertobat, Singgung Jaksa Agung dan Amplop

Kamaruddin Simanjuntak meminta Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo bertobat. Sempat singgung amplop dan Jaksa Agung

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Fredy Santoso
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat diwawancarai, Sabtu (24/9/2022). 

Ia menjelaskan, tiga kubu di Mabes Polri itu diantaranya minta kasus diusut tuntas, ditutup-tutupi hingga skenario mengambinghitamkan tingkat bawahan.

Hal itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak saat diwawancarai di Medan, Sabtu (24/9/2022).

"Kubu yang ingin buka seterang-terangnya, kubu yang ingin menutup serapat rapatnya. Kubu yang satu lagi kambing hitamkan tingkat bawah,"ucapnya.

Kamaruddin menerangkan, Senin 25 September sekitar 11 penyidik Bareskrim Polri terbang ke Jambi guna meminta tandatangan saksi, untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan diserahkan ke Jaksa Agung.

Hal itu dilakukan karena berita acara pemeriksaan sempat ditolak karena Jaksa meminta berkas yang asli disertai tanda tangan, bukan fotokopi.

Baca juga: Jawaban Menohok Kamaruddin Simanjuntak Usai Sambo Dipecat: Polisi Itu Pelindung, Bukan Pembunuh

Baca juga: Pendeta Gilbert Lumoindong Berseteru Kamaruddin Simanjuntak: Siap Enggak Ditangkap ?

Sehingga sekitar 120 berkas BAP besok akan ditandatangani saksi mulai dari ayah mendiang Brigadir J, ibu, bibi dan adiknya di Jambi.

Mereka akan menandatangani berkas di Polda Jambi didampingi Kamaruddin.

Setelah itu barulah penyidik menyerahkannya ke Jaksa dan menunggu berkas yang akan diteliti sampai dinyatakan lengkap.

Pengacara berdarah Batak ini berharap Jaksa Agung tak bertele-tele, sehingga dalam waktu 1-2 hari berkas selesai diteliti.

"Jadi kita harap Jaksa Agung belum terima "Doa", kan begitu, supaya nanti tegas, menangkap, menahan dan menitipkan di rutan kejaksaan supaya beliau merenung atau merenungkan sikap dan perbuatannya," ucapnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved