Berita Sumut
Jawaban DPC Gerindra Soal Tudingan Pergantian Ketua DPRD Sergai Tak Sesuai Mekanisme Partai
Budi mengatakan, sebelum menetapkan keputusan pergantian kursi DPRD Sergai, Partai Gerindra telah menjalankan atau sesuai mekanisme partai.
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdangbedagai, Budi SE menjawab tudingan adanya mekanisme partai yang tidak dilajalankan saat melakukan pergantian Ketua DPRD Sergai, Riski Hasibuan.
Budi mengatakan, sebelum menetapkan keputusan pergantian kursi DPRD Sergai, Partai Gerindra telah menjalankan atau sesuai mekanisme partai.
Termasuk, Partai Gerindra memonitoring terkait mosi tidak percaya yang dikeluarkan 28 anggota DPRD Sergai terhadap Riski Hasibuan.
Baca juga: Riski Hasibuan Legowo Dicopot dari Ketua DPRD Sergai: Biar Masyarakat Menilai
"Sebenarnya investigas dan monitoring sudah dilakukan ketika ada mosi tidak percaya kepada beliau, dari 28 anggota DPRD pada bulan Juni 2021 lalu. Dengan itu pastinya DPP Gerindra melakukan monitoring kepada kinerja kadernya, khususnya yang ada di DPRD," kata Budi, Jumat (23/9/2022).
Budi menyebutkan, penilaian DPP Partai Gerindra tersebut, bersifat langsung dan dilakukan kepada semua kader partai.
Penilaian termasuk militansi setiap kader untuk mengikuti kegiatan partai yang bersifat wajib.
"Dan beberapa kali kami diminta keterangan oleh DPP Partai Gerindra, kemudian hal itu yang dilihat dari DPP. Dan kita pikir DPP Gerindra sudah melakukan hal ini sesuai dengan hal hal yang perlu dilakukan terhadap kadernya," kata dia.
"Selain itu banyak juga ditemukan temuan temuan yang sebenarnya tidak boleh dilakukan kader partai Gerindra Karana itu bersifat wajib salah satunya Diklat partai yang dilakukan di Hambalang dan itu wajib diikuti kader Gerindra agar bisa melakukan kegiatan yang menjadi tujuan partai," lanjut Budi.
Budi lantas menyinggung jika anggota DPRD merupakan perwakilan partai politik yang memiliki tujuan dan arahan partai.
Dia menyebutkan, keputusan DPP Partai Gerindra terkait pergantian Ketua DPRD Sergai dari Riski Hasibuan kepada M Ilham Ritonga bersifat mutlak dan mengikat.
"Itu sudah mutlak, bahwa apa yang diambil partai sudah melakukan sesuai apa yang perlu. Bisa jadi anggota DPRD itu karena ada partai karena itu setiap kader harus membesarkan partai gerindra. Apalagi HUT Partai Gerindra itu wajib diikuti semua kader dan beberapa kader partai Gerindra tidak ikut pada saat itu," tutupnya.
Sebelumnya, Riski Hasibuan menyebut pergantian dirinya dilakukan tanpa melalui sidang diinternal partai Gerindra.
Dia menuding pergantian dirinya sebagai Ketua DPRD Sergai dilakukan tanpa menjalankan mekanisme partai.
"Walau pun situasi yang sama sama kita tau kondisi jabatan saya langsung digantikan tanpa adanya sidang partai dan ini juga menjadi catatan bagi saya bawasanya mekanisme partai tidak dilaksanakan. Harusnya kan dijabarkan apa apa saja (alasan pergantian), tapi saya tidak menerima itu," kata Riski, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Pergantian Ketua DPRD Sergai, BKD Bakal Konsultasi ke MKD DPR RI dan Partai Gerindra
Selain itu, Riski juga mengaku ada beberapa agenda rapat paripurna usulan pergantian dirinya dilakukan tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan dirinya sebagai Ketua DPRD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Partai-Gerindra-Soal-Tudingan-Riski-Hasibuan.jpg)