Berita Sumut

Pergantian Ketua DPRD Sergai, BKD Bakal Konsultasi ke MKD DPR RI dan Partai Gerindra

BKD DPRD Serdangbedagai akan melakukan konsultasi ke DPR RI dan DPP Partai Gerindra perihal pergantian Ketua DPRD Sergai.

Penulis: Anugrah Nasution |
HO/Tribun Medan
Ketua DPRD Serdangbedagai Rizky Hasibuan saat memimpin rapat DPRD Sergai. 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Serdangbedagai, masih melakukan pembahasan terkait surat masuk dari DPP Partai Gerindra, perihal pergantian Ketua DPRD Sergai, Rizky Hasibuan

Hal itu disampaikan Kepala BKD DPRD Sergai, Longway Maspion Pakpahan saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).

"Iya kami sedang melakukan pembahasan terkait surat pergantian Ketua DPRD lainya yang ada di BKD, karena surat yang sama juga didisposisi Ketua DPRD Sergai kepada BKD," kata Longway. 

Baca juga: Prabowo Subianto Copot Ketua DPRD Sergai dari Jabatannya

Politisi Partai Golkar itu menyebut, rencananya BKD akan melakukan konsultasi ke DPR RI dan DPP Partai Gerindra perihal surat masuk yang mereka terima. 

Meski begitu, rencana tersebut masih akan menunggu kesepakatan seluruh anggota BKD.

"Nanti kita lihat dulu bagaimana kesepakatan kawan kawan dari anggota BKD dan saat ini sedang terus kami bahas," tuturnya. 

Sebelumnya, DPP Partai Gerindra pada tanggal 16 Juli 2022 lalu telah mengeluarkan surat yang berisi pergantian pimpinan DPRD Sergai Rizky Hasibuan kepada M Ilham Ritonga.

Surat Nomor . 07-0374/KPTs /DPP Gerindra/2022 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Periode 2022-2024 itu ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.

Sekretaris DPRD Sergai, Suprin mengatakan, surat tersebut sudah masuk dan telah dibacakan langsung dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu. 

"Ya, benar ada surat DPP Partai Gerindra tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai 2022-2024 sudah masuk, dan surat tersebut sudah dibacakan langsung dalam sidang paripurna,” kata Suprin.

Menurut Suprin, saat ini surat tersebut telah berada di Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sergai untuk dibahas.

Namun, sebut dia, proses pergantian Ketua DPRD Sergai masih membutuhkan beberapa proses lanjutan, hingga nantinya pergantian pimpinan DPRD dapat dilakukan. 

Baca juga: Ini Alasan Prabowo Subianto Copot Ketua DPRD Sergai

Suprin menyebutkan, kemungkin BKD akan melakukan konsultasi terlebih dahulu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Jakarta untuk mengetahui bagaimana mekanisme dan tata cara pergantian ketua DPRD.

“Setelah pulang dari sana mereka kembali akan melakukan rapat lagi untuk melakukan proses selanjutnya, seperti membentuk Badan Musayawarah (Bamus) tatib dan sebagainya," tambah Suprin.

"Setelah Paripurna pemberhentian dan pengangkatan itu nanti hasilnya ada juga proses ke Gubernur melalui Bupati, kemudian nanti di proses lagi ke Gubernur, setelah ada SK yang diproses baru lah baru bisa dilakukan pengangkatan," tutup dia. 

(cr17/tribun-medan.com) 

 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved